DPR Tolak Indonesia Jadi Anggota Permanen Dewan Perdamaian Gaza

Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical, soal Indonesia jadi anggota permanen dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza./Foto Fraksi PKB

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical, menegaskan Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace/BOP) untuk Gaza yang dibentuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Menurut Deng Ical, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical di Jakarta, Senin (26/1).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menekankan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meskipun Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 melegalkan keberadaan BOP, organisasi ini tidak menjadi bagian dari PBB.

Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yaitu menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Deng Ical menilai, jika tujuan tersebut tercapai, organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.

“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.

Deng Ical menegaskan, Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktifdan konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menekankan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.

“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” jelasnya.

Ia juga secara tegas menolak masuknya Israel sebagai anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.

“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” pungkas Deng Ical.