Penulis: Riftan | Editor: Lina F | Foto: Riftan
Halmahera Timur, GPriority.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar 1 Triliun lebih.
Pengesahan tersebut diambil saat rapat paripurna ke 15 masa sidang ke III Tahun 2023 dengan surat keputusan nomor 188.4/12/2023, yang bertempat di kantor DPRD Halmahera Timur. Kamis (2/11/2023).
KUA PPAS APBD tahun 2024 yang disahkan terdiri dari, Pendapatan Daerah sebesar Rp 1 Triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah Rp 36 Miliar lebih, Pendapatan Transfer Rp 1 Triliun, Belanja Daerah Rp 1 Triliun lebih, Belanja Operasi Rp 767 Miliar, Belanja Modal Rp 598 Miliar, Belanja Tak Terduga Rp 505 Miliar, Belanja Transfer Rp 180 Miliar, Surplus Devisit Rp 191 Miliar, 3. Pembiayaan Daerah atas Pengiriman Pembiayaan Rp 192 Miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 1 Miliar, Pembiayaan Transfer Rp 191 Miliar, Sisa Pembiayaan Rp 0.
Ketua DPRD Haltim Dhjon Ngoraitji saat memimpin jalannya paripurna tersebut menyampaikan bahwa DPRD memiliki fungsi dalam mengawasi setiap program dan kegiatan yang direncanakan Pemerintah Daerah, juga ada sinkronisasi kegiatan antara DPRD dengan Pemerintah untuk menuju suatu kesepahaman pembangunan yang mengarah pada proses kemajuan yang kita inginkan.
Untuk itu ada beberapa hal yang perlu diketahui dalam kesempatan rapat paripurna ini, yakni,
“Pertama kami sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan kebijakan sementara APBD Kabupaten anggaran 2018 peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang penurunan, dan
Kedua walaupun terjadi penurunan yang sangat strategis pada pendapatan asli daerah pada tahun 2014 pada tahun 2024 ini membuktikan bahwa pemerintah daerah memberikan pelayanan yang maksimal kepada rakyat yang berimplikasi pada pelayanan masyarakat secara langsung,” katanya.
Sementara Bupati Haltim Ubaid Yakub, dalam kesempatan itu mengatakan Prioritas tahun anggaran 2024 adalah refleksi dari komitmen kita semua untuk selalu beradaptasi dengan dinamika yang terjadi baik di tingkat lokal nasional dan global,
“Kebijakan anggaran ini juga merupakan wujud nyata dari komitmen untuk lebih mengutamakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dengan mengacu pada kebutuhan,” jelasnya.
Lanjut kata Ubaid, tujuan pembangunan akan menjadi fokus oleh karena itu mari kita tingkatkan sinergi antara OPD dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program serta terus berupaya mencari inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Setelah dilakukan pembahasan bersama antara tim anggaran Pemerintah Daerah dan tim anggaran DPRD, merupakan tahapan yang harus dilakukan dalam proses penetapan APBD tahun anggaran 2024,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan disertai ucapan terima kasih kepada unsur pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur atas komitmen dan kebersamaannya selaku mitra kerja pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Halmahera Timur tahun anggaran 2024.
“Selanjutnya menjadi acuan dalam proses penyusunan RKA SKPD,” ujarnya.