Jakarta, GPriority.co.id – Fenomena bullying (perundungan) di media sosial yang dirasakan publik figur usai operasi plastik, semakin marak terjadi. Baik di kancah internasional, maupun nasional.
Di Indonesia, terbaru bullying menimpa penyanyi papan atas Rossa. Ia menjadi sasaran rumor dan tuduhan melakukan operasi plastik yang gagal. Isu tersebut viral di berbagai platform media sosial dan berkembang menjadi bentuk cyber bullying.
Dilansir dari postingan Instagram @lambe_turah, pihak Rossa pun membantah tuduhan tersebut. Bahkan, tim kuasa hukumnya mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi terhadap puluhan akun media sosial yang menyebarkan informasi tidak benar.
Opini publik bukan saja dengan cepat berubah menjadi serangan personal, namun juga berdampak pada psikologis mental korban cyber bullying.
Bukan hanya di Indonesia, fenomena serupa juga terjadi di tingkat internasional. Banyak selebritas dunia yang mengalami bullying setelah diduga menjalani prosedur estetika, mulai dari komentar soal “wajah berubah” hingga tuduhan tidak autentik.
Misalnya saja seperti bullying yang dialami mantan member f(x), Sulli. Ia menjadi sasaran komentar jahat soal penampilan dan rumor operasi plastik. Tekanan cyber bullying yang terus-menerus bahkan disebut sebagai salah satu faktor yang memperburuk kondisi mentalnya.
Hujatan serupa juga dialami Kylie Jenner. Ia kerap dihujat sejak remaja karena perubahan bentuk wajah dan bibir. Awalnya ia menyangkal operasi plastik, namun tetap menjadi target kritik dan disebut tidak natural.
Bahkan model internasional Bella Hadid pun juga pernah menjadi bulan-bulanan karena diduga melakukan operasi plastik hingga mendapat komentar negatif tentang standar kecantikan yang tidak realistis.
Tekanan ini tidak terlepas dari standar kecantikan yang tidak realistis di industri hiburan. Publik figur sering berada dalam dilema, dikritik jika tidak merawat penampilan, tetapi juga diserang jika dianggap “terlalu mengubah diri”.
Dari berbagai kasus tersebut, dapat disimpulkan terjadi beberapa pola yang sama, seperti :
– Perubahan fisik yang langsung diasumsikan operasi plastik,
– Publik figur perempuan lebih sering menjadi target,
– Komentar berkembang dari kritik, menjadi bod shaming, hingga fitnah,
– Media sosial mempercepat penyebaran bullying.
Dari sisi hukum, penyebaran informasi palsu dan penghinaan di ruang digital bukan tanpa konsekuensi. Di Indonesia, tindakan tersebut dapat dijerat melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), pasal pencemaran nama baik, serta penyebaran hoaks. Langkah tegas mulai terlihat. Dalam kasus Rossa, pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada akun-akun yang menyebarkan fitnah.
Kasus Rossa menegaskan bahwa bullying terhadap publik figur bukan sekadar isu hiburan, melainkan persoalan serius yang menyentuh aspek psikologis dan hukum.
