Game Dota dan Counter Strike Diblokir, Bagaimana Masa Depan E-Sport Indonesia?

Jakarta,GPriority.co.id – Berdasarkan keputusan peraturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), hari ini, Sabtu (30/7/2022) telah ada lima platform digital yang diblokir yaitu, Steam, Dota, Epic Games, Counter Strike, dan Origin.

“Iya (Steam termasuk yang sudah diblokir-red). Ada delapan PSE sejauh ini,” ujar Direktur Jenderal Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam pernyataannya dengan media lain.

Tiga lainnya yang sudah PSE blokir diantaranya Yahoo, Xandr.com, dan PayPal. Samuel mengungkapkan bahwa Kominfo telah mengirim surat teguran pada 23 Juli lalu untuk segera mendaftarkan perusahaan mereka hingga batas waktu lima hari kerja.

Namun dengan keputusannya hingga kemarin tanggal 29 Juli kelima platform game dan penyedia layanan game tidak juga mendaftarkannya ke PSE. Dan pagi ini Kominfo telah melakukan blokir sementara.

Sejak pagi tadi, cukup banyak keluhan yang dilontarkan oleh warganet di media sosial khususnya Twitter. Mereka mengaku tidak bisa lagi mengakses Steam, Dota, dan CS untuk memainkan game kesayangannya di akhir pekan ini.

Meski Kominfo mengatakan bahwa ini adalah blokir sementara, tetapi jika perusahaan game tersebut tidak mendaftarkan juga maka kemungkinan akan diberlakukan blokir permanen. Dengan begitu, sumber daya dari game termasuk perkembangan e-sport di Indonesia akan terhenti.

Dengan adanya olahraga baru didunia digital yang berakar dari main game, bagaimana nantinya nasib para pro player atau atlet e-sport yang telah berkecimpung didalamnya hingga mengharumkan nama bangsa di dunia games International.

Pemblokiran ini juga berdampak pada ‘matinya’ harapan atau terputusnya cita-cita generasi muda sebagai atlet e-sport. Sebagian anak-anak muda yang telah berlatih siang malam harus memupus harapan mereka menjadi atlet e-sport jika Kominfo nantinya akan memberlakukan blokir permanen. (Hn.)
[30/7 12.28] Gp Hanafi Nurmahdi: Buntut Pemblokiran Steam dan Paypal, Hastag Blokir Kominfo Trending di Twitter

Jakarta,GPriority.co.id – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pagi hari tadi, Sabtu (30/7/2022) telah memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Sesuai dengan pemberlakuan surat teguran pertama yang dilayangkan pada 23 Juli lalu, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan telah menunggu kedelapan perusahaan tersebut untuk mendaftar hingga hari terakhir, Jumat (29/7/2022).

Namun karena surat teguran tersebut tidak diindahkan oleh perusahaan tersebut, Kominfo terpaksa mengambil tindakan pemblokiran tadi pagi dengan status sementara hingga mereka mendaftarkannya.

Beberapa platform yang diblokir Kominfo yaitu Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games, Yahoo, Xandr.com, PayPal dan Origin. Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat Indonesia pun tak bisa lagi mengakses platform itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Karena hal tersebut, #BlokirKominfo menggema di media sosial Twitter. Bahkan tagar tersebut berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan hampir lebih dari 50 ribu cuitan dilontarkan siang ini.

“@kemkominfo kalian blokir platform game = memberhentikan pertumbuhan esport. Kalian blokir platform pembayaran paypal = menyusahkan para freelancer menerima pembayaran dari luar negeri. Sekalian aja internet di stop bos #BlokirKominfo,” tulis salah seorang netizen.

“Bubarin aja gk sih? Kerjaannya cuma monopoli informasi yg menguntungkan rezim, buang2 anggaran, kebijakan ngaurr. Gk abis pikir lagi ni sama rezim ngaurnya disegala aspek. Trus skrng streamer klo stream main game ditangkep gtu karna ilegal? #BlokirKominfo.” Tambah warganet lainnya yang marah atas pemblokiran tersebut.

Hingga saat ini belum diketahui apa alasan sederet perusahaan tersebut belum mendaftar ke PSE. Meski begitu pemblokiran ini tentu saja dirasa sangat kurang persiapan, karena Kominfo tidak memiliki solusi alternatif lain dengan embel-embel ‘karya anak bangsa’ yang memadai pengguna.(Hn.)