Jakarta, GPriority.co.id – Gojek dikabarkan resmi mulai membagikan Bonus Hari Raya kepada para mitra pengemudinya. Pengemudi ojek online bisa mendapatkan hingga Rp 900.000, sedangkan pengemudi taksi daring bisa mendapatkan hingga Rp 1,6 juta.
Dilansir dari ANTARA, Kepala Kebijakan Publik & Hubungan Pemerintah GoTo, Ade Mulya, mengatakan bonus ini tidak sama dengan Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada pekerja formal. Melainkan, ini merupakan cara Gojek untuk membantu para pengemudi merayakan hari raya, mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
Kategori bonus terbesar ditetapkan sekitar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bagi kelompok tersebut. Uang tersebut dikirim melalui GoPay mulai 22–24 Maret 2025. Sekadar informasi, sistem bonus ini dirancang untuk memberi penghargaan yang adil bagi para pengemudi yang aktif dan berkontribusi paling banyak.
Prabowo: Bonus Hari Raya Dalam Bentuk Uang Tunai
Sebelumnya, usai menerima keluh kesah dari para driver ojol, Presiden Prabowo akhirnya mengimbau perusahaan Grab dan Gojek untuk memberikan Bonus Hari Raya bagi para driver-nya.
Presiden Prabowo menegaskan jika para pekerja ojek online dan kurir online akan menerima Bonus Hari Raya dalam bentuk uang tunai. Keputusan tersebut disampaikan di Istana Negara pada Senin (10/3).
Imbauan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi para driver ojek online dalam memberikan layanan transportasi dan logistik di Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga mengimbau perusahaan Grab dan Gojek untuk memberikan Bonus Hari Raya berdasarkan tingkat keaktifan pekerja, bukan dalam bentuk sembako atau barang lainnya.
Presiden Prabowo pun berharap jika kebijakan ini dapat membantu driver ojek online untuk menikmati libur dan mudik Lebaran dengan lebih baik.
Editor: Novita Intan
Foto : Dok. ANTARA
