Grab Hapus Program GrabBike Hemat untuk Driver, Tarif Penumpang Bakal Berubah?

Driver Grab. Foto:Istimewa Driver Grab. Foto:Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Grab Indonesia resmi mengumumkan penghentian Program Langganan Akses Hemat bagi mitra pengemudi roda dua atau GrabBike.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (20/5).

“Grab Indonesia mengumumkan akan menutup Program Langganan Akses Hemat bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike),” kata CEO Grab Indonesia Neneng Goenadi.

Menurut Neneng, keputusan menghentikan program langganan itu dilakukan setelah perusahaan menilai perlu adanya penyesuaian sistem yang lebih baik demi menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan bagi seluruh pihak, baik mitra pengemudi maupun konsumen.

Meski program langganan untuk driver dihapus, Grab memastikan layanan GrabBike Hemat bagi pelanggan tetap tersedia di aplikasi. Namun, akan ada penyesuaian biaya perjalanan yang diterapkan secara bertahap.

“Grab Indonesia menegaskan bahwa layanan GrabBike Hemat untuk konsumen akan tetap tersedia dengan penyesuaian biaya yang dilakukan secara terukur, dengan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat,” ujar dia.

Sementara itu, Grab juga memastikan hingga saat ini tidak ada kenaikan tarif untuk layanan GrabBike Standard.

Neneng menegaskan bahwa kesejahteraan mitra pengemudi tetap menjadi fokus utama perusahaan di tengah dinamika industri transportasi daring yang terus berubah.

Ia menyebut Grab masih menjalankan berbagai program kesejahteraan untuk driver, mulai dari Bonus Hari Raya (BHR), fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran ditanggung bagi mitra berprestasi, hingga perlindungan asuransi kecelakaan tambahan.

Selain itu, perusahaan juga mempertahankan sejumlah program lain seperti GrabScholar untuk anak mitra pengemudi, program Umrah bagi mitra inspiratif, GrabAcademy, GrabBenefits, hingga kanal darurat GERCEP atau Grab Respon Cepat.

“Selain itu, Grab Indonesia akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 bagi Mitra Pengemudi Transportasi Roda Dua (GrabBike) nantinya akan berjalan dengan lancar,” kata Neneng.