Gubernur Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR Untuk Siswa

Gubernur Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR Untuk Siswa Gubernur Dedi Mulyadi Larang Guru Beri PR Untuk Siswa

Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, tak henti-hentinya mengeluarkan peraturan yang langsung menjadi sorotan. Kali ini, Dedi melarang guru untuk memberi PR (Pekerjaan Rumah) kepada Siswa.

Peraturan ini datang usai Dedi mendapat banyak keluhan  jika PR tersebut justru dikerjakan oleh orang tua siswa, bukan dikerjakan oleh siswa itu sendiri.

DI samping itu, Dedi juga mengatur jam masuk sekolah, yang dimulai pada pukul 06.30 WIB hingga siang hari, agar para siswa di Jabar tidak terlalu sore sampai di rumah. Sementara untuk hari Sabtu dan Minggu, sekolah diliburkan.

Peraturan ini akan efektif diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026, dan telah tertuang dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat, yang diterbitkan pada 28 Mei 2025 lalu, usai melanjutkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017.

Dedi menekankan, dirinya ingin melahirkan generasi yang berpegang teguh pada nilai-nilai Panca Waluya. Diantaranya, sehat, baik, benar, cerdas, serta terampil. Adapun kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, dari mulai PAUD hingga SMA/SMK. Sementara untuk durasi belajar, akan disesuaikan dengan tingkat pendidikan masing-masing.

Sebagai informasi, selain soal peraturan jam belajar di sekolah, Dedi juga mengatur aktivitas siswa di luar sekolah. Usai pulang sekolah hingga pukul 17.30 WIB, siswa diimbau untuk dapat membantu orang tuanya atau mengikuti kegiatan sosial dan pengembangan diri.

Dilanjutkan pada malam hari pukul 18.00-21.00 WIB, para siswa dibentuk untuk membiasakan belajar atau mengikuti kegiatan keagamaan. Lalu pada akhir pekan, diutamakan untuk pendidikan bersama keluarga atau mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dengan catatan harus sepengetahuan orang tua siswa.

Foto : Ilustrasi/Getty Images