Hanya 15 Partai Politik di Parepare Serahkan Daftar Bacalegnya

Penulis : Agustin Effendy | Editor : Haris | Foto : Agustin Effendy

Parepare, GPriority.co.id— Batas akhir penyerahan bakal calon legislatief ke KPU Kota Parepare hingga, Minggu, 14 Mey 2023 lalu berakhir, hingga pukul 23.

  1. Minggu, 14 Mey 2023 hari itu, hanya ada 15 Partai Politik yang menyerahkan daftar bacalegnya, meski KPU Kota Parepare sudah menjadwalkan penyerahan daftar Bacaleg ke KPU sejak 1 Mey hingga 14 Mey 2023 lalu.

Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain SH.MH. mengatakan, kita sudah menerima 15 Partai Politik dari 18 Partai Politik yang telah mengajukan daftar Bacalegnya, Partai Partai Politik ini datang dengan jadwal yang sebelumnya mereka komunikasikan dengan pihak KPU Kota Parepare.

Adapun Partai Politik yang mengajukan Daftar Bacalegnya antara lain ;
(1) Partai Persatuan Pembangunan (2) Partai Hanura (3) Partai Gerindra (4) Partai Demokrat (5) Partai Golkar (6) Partai Perindo (7) Partai Gelora (8) Partai Kebangkitan Bangsa (9) PDI – Perjuangan (10) Partai Nasdem (11) Partai Amanat Nasional (12)
Partai Bulan Bintang (13) Partai Keadilan Sosial (14) Partai Serikat Indonesia (15) Partai Ummat.

Sementara 3 Partai Politik lainya, tidak menyerahkan daftar Bacalegnya karena tidak memiliki kepengurusan di Kota Parepare, ketiga Partai Politik tersebut adalah (1) Partai Buruh (2) Partai Kebangkitan Nusantara (3) Partai Garuda.

Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain, Selasa, 16 Mey 2023 siang tadi mengatakan, usulan nama nama Bacaleg masih bersifat sementara dan masih akan berubah sesuai dengan hasil VerifikasM