Jakarta, GPriority.co.id – Setelah Tom Lembong dibebaskan, pernyataan Jokowi disorot setelah dirinya akui memberi perintah untuk impor gula.
Meski memberi arahan, namun Jokowi secara tegas mengatakan jika pelaksanaan teknis kebijakan tetaplah menjadi tanggung jawab dari kementerian yang terkait.
“Seluruh kebijakan negara itu dari presiden, siapapun presidennya. Tetapi berkaitan dengan teknis, itu dari kementerian,” ujar Jokowi pada Kamis (31/7) lalu, seeperti dikutip dari ANTARA.
Jokowi juga menekankan, jika arahan presiden bersifat kebijakan umum. Namun untuk implementasinya di lapangan (teknis), merupakan kendali kementerian terkait.
Pernyataan dari Presiden RI ke-7 tersebut diutarakan usai kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, mengungkap jika kebijakan impor gula periode 2015-2016 dan operasi pasar pengendalian harga, dilakukan berdasarkan perintah dari presiden.
Lebih lanjut Zaid menyebut, keputusan hakim yang mengatakan jika kebijakan tersebut condong pada ekonomi kapitalis, merupakan kesalahan fatal. Menurut Zaid, intervensi pemerintah dalam tata niaga gula bertujuan untuk menurunkan harga kebutuhan pokok masyarakat Indonesia.
Kendati demikian, Tom Lembong tetap divonis selama 4,5 tahun penjara, terkait pelanggaran Undang-Undang Perdagangan (impor gula dan penunjukan koperasi TNI-Polri dalam operasi pasar).
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan abolisi untuk pria yang bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong tersebut. Abolisi sendiri merupakan penghapusan proses hukum seseorang yang sedang berjalan atau baru akan berlangsung.
Setelah resmi mendapat abolisi, maka tuntutan terhadap Tom Lembong ditiadakan.
