Kaltara Tancap Gas Jadi Pusat Ekonomi Hijau Nasional

Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut., saat mewakili Gubernur Kaltara dalam acara Forum Ekonomi Hijau 2026 di Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Rabu (17/6)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut., saat mewakili Gubernur Kaltara dalam acara Forum Ekonomi Hijau 2026 di Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Rabu (17/6)/Foto : GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmennya menjadi salah satu motor penggerak ekonomi hijau nasional melalui pengembangan energi terbarukan, kawasan industri hijau, serta pembangunan rendah karbon yang berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Utara, Bertius, S.Hut., saat mewakili Gubernur Kaltara dalam acara Forum Ekonomi Hijau 2026 di Auditorium PLN Kantor Pusat, Jakarta Selatan, Rabu (17/6).

Mengawali paparannya, Bertius menyampaikan salam dan permohonan maaf dari Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, yang berhalangan hadir karena agenda pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.

Ia juga mengapresiasi penyelenggara forum yang telah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan gagasan dan pengalaman terkait pembangunan hijau.

Dalam pemaparannya, Bertius menjelaskan bahwa Kalimantan Utara merupakan provinsi perbatasan yang berbatasan langsung dengan dua negara bagian Malaysia, yakni Sabah dan Sarawak.

Meski memiliki jumlah penduduk sekitar 778 ribu jiwa, wilayah Kaltara sangat luas, mencapai 7,5 juta hektare dengan sekitar 85 persen wilayahnya masih berupa kawasan hutan.

“Kami memiliki kekayaan alam yang luar biasa. Dari total wilayah yang ada, sekitar 5,5 juta hektare merupakan kawasan hutan dan 1,5 juta hektare di antaranya adalah taman nasional,” ujarnya.

Menurut Bertius, komitmen terhadap ekonomi hijau telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan diperkuat dalam RPJMD melalui agenda transformasi ekonomi hijau, ekonomi biru, serta energi baru terbarukan.

Untuk mendukung implementasinya, Pemprov Kaltara telah menyusun 29 regulasi berupa peraturan daerah dan peraturan gubernur.

Salah satu fokus utama pembangunan hijau Kaltara adalah pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) atau KIPI di Tanah Kuning-Mangkupadi yang akan ditopang oleh pasokan energi bersih dari proyek PLTA besar, termasuk PLTA Kayan yang progres konstruksinya telah mencapai sekitar 60 persen serta PLTA Mentarang yang telah memasuki tahap pembangunan.

“Kami ingin memastikan industri yang tumbuh di Kaltara menggunakan energi bersih sehingga mendukung target pembangunan rendah karbon,” kata Bertius.

Selain tenaga air, Kaltara juga mengembangkan energi surya dan biomassa. Potensi biomassa dinilai sangat besar karena provinsi tersebut memiliki sekitar 400 ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan.

Meski demikian, Bertius mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan infrastruktur kelistrikan, belum optimalnya pengelolaan pembangkit energi terbarukan di daerah terpencil, hingga kebutuhan penguatan sumber daya manusia dalam mendukung transisi energi.

Melalui Forum Ekonomi Hijau 2026, Pemprov Kaltara berharap terjalin kolaborasi yang lebih kuat dengan pemerintah pusat, PLN, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat terwujudnya ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah perbatasan Indonesia.