Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) angkat bicara terkait Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menyebutkan guru non-ASN akan berhenti mengajar mulai 2027.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa surat edaran tersebut diterbitkan untuk memberikan kepastian terkait perpanjangan masa kerja dan penggajian guru non-ASN. Penataan tenaga non-ASN sendiri ditargetkan telah selesai paling lambat Desember 2024, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Melalui surat edaran itu, Kemendikdasmen memastikan masa kerja dan penggajian guru non-ASN tetap berlaku hingga 31 Desember 2026. Guru non-ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban kerja akan menerima tunjangan profesi sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, guru non-ASN yang sudah bersertifikat pendidik tetapi belum memenuhi beban kerja tetap akan memperoleh insentif dari Kemendikdasmen. Adapun guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik juga tetap mendapatkan insentif dari kementerian.
“Kami mengeluarkan surat edaran ini karena pemda membutuhkan rujukan surat edaran agar tetap bisa memperpanjang para guru non-ASN,” ujar Nunuk, dikutip dari Antara, Rabu (6/5).
Terkait masa depan guru non-ASN setelah 31 Desember 2026, Nunuk menyebut pihaknya tengah merumuskan skema baru penugasan. Hal ini mengingat peran guru non-ASN masih sangat dibutuhkan, terutama untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ia memastikan Kemendikdasmen tidak akan merumahkan guru non-ASN, seperti yang sempat ramai diberitakan. Pemerintah, kata dia, justru terus memperjuangkan keberlanjutan peran mereka sesuai kebutuhan di lapangan.
“Masyarakat diharapkan tidak perlu resah. Kami terus perjuangkan guru non-ASN,” tegasnya.
Menurut data Kemendikdasmen, terdapat lebih dari 200 ribu guru non-ASN yang tercatat dalam Dapodik dan saat ini mengajar di sekolah negeri. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk mengisi kekurangan formasi guru di berbagai daerah.
