Kementerian PANRB dan Prospera Indonesia Perkuat Strategi Transformasi Layanan Publik Terintegrasi

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat upaya transformasi pelayanan publik melalui kolaborasi strategis dengan mitra internasional. Dalam diskusi bersama Prospera Indonesia yang digelar di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa (25/6), dibahas hasil awal pemetaan layanan publik berbasis analisis kebijakan, studi dokumen, dan data kuantitatif.

Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya memahami kebutuhan masyarakat sebagai dasar dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang efektif.

“Pelayanan publik bisa menjadi awal maupun akhir dari kebijakan. Maka penting melihat dari dua sisi: kebutuhan masyarakat dan hasil yang diharapkan,” ujarnya.

Menteri Rini juga menyoroti perlunya sistem kolaborasi antarlembaga yang terintegrasi secara menyeluruh, bukan sekadar koordinasi teknis. Ia menilai sistem ini penting untuk memastikan semua kementerian dan lembaga bergerak dalam satu arah kebijakan.

“Kita butuh sistem yang menghubungkan dan menyatukan kementerian/lembaga. Kolaborasi tidak cukup dengan niat baik, harus ada sistem yang mengaturnya,” tegasnya.

Rini juga mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah fragmentasi proses layanan yang belum sepenuhnya berorientasi pada masyarakat. Ia menekankan bahwa identitas kependudukan menjadi kunci untuk menyatukan dan mengintegrasikan sistem layanan publik nasional.

Sementara itu, Head of Government Finances and Public Sector Performance Prospera, Roksana Khan, menyatakan dukungan penuh terhadap transformasi digital yang tengah dilakukan pemerintah Indonesia. Ia menilai pemetaan ini penting untuk memastikan reformasi birokrasi berdampak nyata.

“Indonesia sudah bergerak cepat dalam transformasi digital pemerintahan. Pemetaan ini penting agar masyarakat benar-benar mendapat manfaat dari layanan publik,” ujar Roksana.

Kementerian PANRB berharap hasil pemetaan ini akan menjadi fondasi kebijakan pelayanan publik yang lebih adil, efisien, dan inklusif. Selain sebagai dokumen evaluatif, pemetaan ini diharapkan mampu memberikan arah baru dalam pembangunan sistem layanan publik yang terintegrasi secara nasional.

Foto: dok.Kementerian PANRB