Penulis : Ponco | Editor : Haris | Foto : Pemkot Cimahi
Cimahi, Gpriority.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai melaksanakan Sub Pekan Imunisasi Anak Nasional (PIN) Polio serentak pada minggu kedua April 2023. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kemunculan penyakit polio pada anak di Kota Cimahi.
Dalam pelaksanaannya, Sub PIN Polio di Cimahi, tercatat sebanyak 46.377 balita usia 0-59 bulan yang menjadi sasaran. Pencapaian target cakupan Sub PIN Polio sekurang-kurangnya 95% merata di seluruh kelurahan. Sub PIN Polio dilaksanakan dengan Noval Oral Polio Vaccine Type 2 (NOPV2) metode tetes. Imunisasi diberikan kepada seluruh anak usia 0-59 bulan tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Pelaksanaan Sub PIN putaran ke-1 akan dilaksanakan secara serentak di 15 kelurahan se-Kota Cimahi pads 3-9 April 2023 bertempat di posyandu dan pos PIN lainnya, dilanjutkan dengan sweeping selama 5 hari dari tanggal 10-15 April 2023. Sedangkan Sub PIN putaran ke-2 dilaksanakan 15-21 Mei 2023, dilanjutkan sweeping 5 hari dari tanggal 22-26 Mei 2023.
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengingatkan bahwasanya penyakit polio belum ada obatnya, dan hanya dapat dicegah melalui imunisasi Polio. Menurutnya, bayi dan balita harusnya mendapatkan vaksinasi dasar lengkap, termasuk vaksin Polio. “Imunisasi Polio bermanfaat untuk menguatkan imunitas anak terhadap virus Polio, vaksin anak ini dapat menekan risiko tertular virus Polio hingga dewasa,” ujarnya seperti dikutip dari laman Pemkot Cimahi.
Ditambahkannya, pelaksaaan Sub PIN Polio ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan Kota Cimahi namun menjadi tanggungjawab seluruh elemen masyarakat. “Saya harap Kota Cimahi dapat terbebas dari penyakit Polio sehingga kualitas sumber daya manusia di Kota Cimahi akan meningkat. Segera bawa bayi dan balita warga Cimahi untuk mendapat imunisasi polio yang dilaksanakan di posyandu maupun kelurahan agar tidak ada kasus polio yang muncul di Kota Cimahi,” tukasnya.
Perlu diketahui, Indonesia telah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari World Helath Organization (WHO) sejak tahun 2014. Akan tetapi munculnya kasus polio di Kab. Purwakarta ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Jawa Barat dan mendasari pelaksanaan Sub PIN Polio serentak. Kegiatan tersebut dilakukan dengan metode Outbreak Respon Immunization (ORI). Sebagai informasi pula, terjadinya penurunan cakupan imunisasi akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber KLB terkait Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
