Lomba Suara Anak Disabilitas

Jakarta,Gpriority- Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 24 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dimana Negara, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan Anak,Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) bekerjasama dengan Musik Hana Midori menggelar lomba suara anak disabilitas.

Lomba suara anak disabilitas merupakan lomba karya penulisan bagi anak penyandang disabilitas.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan meningkat dan lebih memahami bahwa anak penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengembangkan kemampuannya agar mereka bisa hidup bermartabat seperti anak-anak non disabilitas.

Lomba sendiri terbagi ke dalam lima kategori, yaitu : Disabilitas Fisik, Disabilitas Intelektual,Disabilitas Mental, Disabilitas Sensorik dan Disabilitas Ganda atau Multi, dengan usia peserta sebelum 18 tahun, dan khusus untuk anak penyandang disabilitas intelektual boleh sampai dibawah usia 25 tahun.

Terkait dengan tema penulisan yang diangkat,Nahar SH M.si. Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) saat jumpa pers di Ruang RA Kartini,Kantor Kementerian PPPA, Kamis (11/4) menjelaskan, bisa memilih subtema mengenai pendidikan, pelatihan, olahraga,seni,pariwisata,transportasi, kesehatan dan ruang bermain.

” Peserta bebas memilih subtema dan menceritakan apa yang mereka alami dan harapan apa yang mereka inginkan di masyarakat, terkait dengan karakter tulisan minimal 750 kata, ” ujar Nahar.
Pengumpulan materi naskah bisa dilakukan mulai 8 april hingga 8 Juni 2019 melalui email suaraanakdisabilitas@gmail.com.

Pemenang kegiatan ini akan mendapatkan trophi dan hadiah dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.(Hs.Foto:Hs)