Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah desa dan kelurahan.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, yang ditujukan kepada para gubernur serta bupati/wali kota di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali siskamling merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan
Melalui surat edaran ini, kami mengingatkan kembali kepala daerah untuk menggerakkan Satlinmas agar benar-benar berperan aktif, tidak hanya pada saat pemilu atau bencana, tetapi juga dalam aktivitas keseharian menjaga trantibumlinmas,” ujar Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Senin (8/9).
Mantan Penjabat Gubernur Kalimantan Selatan itu menambahkan bahwa kegiatan siskamling akan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat RT/RW hingga kelurahan, serta dilaporkan melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM LINMAS) yang terintegrasi.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan keamanan wilayah tidak hanya bergantung pada aparat formal, tetapi juga melibatkan kesadaran kolektif masyarakat.
Lebih lanjut, Kemendagri menegaskan bahwa Satlinmas, bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan terus menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung penegakan aturan yang adil dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Ini bagian dari upaya memperkuat peran Satlinmas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang aman dan tertib,” ucapnya.
