Mendagri Surati Pj Gubernur Tunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai Plh Walikota

Penulis : Zulfitra | Editor : Lina F | Foto : Kemendagri

Banda Aceh, Gpriority.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menyurati Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Walikota Banda Aceh.

Hal itu guna mengisi kekosongan jabatan Walikota pasca berakhirnya masa tugas, Bakri Siddiq sebagai Penjabat Walikota Banda Aceh tahun 2022-2023.

Hal itu disampaikan Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada wartawan pada, Jumat, 07 Juli 2023) pukul kemarin.

“Iya benar, hari ini Jum’at (7/7) Mendagri telah surati Pj Gubernur untuk menunjuk Sekda Kota Banda Aceh sebagai PLH Walikota Banda Aceh sampai Mendagri mengangkat Penjabat Walikota Banda Aceh,” kata Muhammad MTA

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/3451/SJ Tanggal 7 Juli 2023, telah ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur dengan Surat Nomor 131.11/9854 tanggal 7 Juli 2023 perihal penugasan Sekda Pemko sebagai PLH Walikota Banda Aceh.

Kendati demikian, terkait siapa Penjabat Walikota Banda Aceh yang akan ditunjuk oleh Mendagri nanti, MTA menyebutkan sepenuhnya masih menunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri.*