Jakarta, GPriority.co.id – Program Magang Jepang (Ginou Jisshu), telah ramai diberitakan akan dihapus sejak tahun 2023 lalu. Informasi ini benar adanya, dan program magang di Jepang pun akan dihapus secara berkala.
Nantinya, juga akan digantikan oleh 2 program baru yang disebut ‘Tokutei Ginou’ dan ‘Ikushei Shuro’.
Pada dasarnya, program ‘Totukei Ginou’ dan ‘Ikushei Shuro’ adalah 2 program yang memiliki kesamaan. Program baru ini bertujuan untuk melatih pekerja hingga tingkat tertentu, dalam jangka waktu 3 tahun.
Program baru ini juga memberikan kelonggaran agar para pesertanya bisa berpindah perusahaan dalam bidang yang sama, setelah bekerja selama 1-2 tahun.
Dikutip dari website J-Class, ternyata penghapusan program magang (Ginou Jisshu) di Jepang, disebabkan oleh beberapa hal. Diantaranya seperti :
- Terdapat banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di lingkungan para peserta magang. Kasus pelanggaran HAM ini meliputi gaji yang tidak dibayarkan, jam kerja berlebihan, pelecehan, dan diskriminasi.
- Banyak peserta magang yang tidak mendapatkan pelatihan memadai dan hanya dipergunakan sebagai tenaga kerja murah.
- Saat ini Jepang sedang mengalami krisis (kekurangan) tenaga kerja. Pemerintah Jepang pun ingin merekrut tenaga asing yang berpengalaman dan memiliki keterampilan.
- Pemerintah Jepang merasa susah mengawasi program magang ini, karena melibatkan berbagai organisasi dan perusahaan yang berbeda.
- Saat ini pemerintah Jepang sedang fokus mengembangkan program lain yang dinilai akan lebih baik dari program magang sebelumnya. Yaitu program ‘Totukei Ginou’ dan ‘Ikushei Shuro’.
‘Ikusei Shurou’ ini bertujuan untuk memperoleh SDM dan mengembangkannya. Hal ini berkaitan dengan tujuan utama dari adanya ‘Ikusei Shurou’ adalah untuk menambahkan tenaga kerja di Jepang, dikarenakan saat ini Jepang mengalami penurunan jumlah tenaga kerja.
Program ‘Ikusei Shuro’ akan berjalan selama 1-3 tahun dan bagi peserta program ini yang sudah memiliki keterampilan cukup, mereka bisa mengupgrade visa mereka menjadi Specified Skill Worker.
Sebelumnya, pemerintah Jepang juga berencana mencabut ijin tinggal “Eiju” (Visa Permanen) bagi orang asing yang bermasalah dalam pembayaran pajak dan asuransi sosial.
“Kami ingin Jepang menjadi negara yang dipilih oleh warga asing yang ingin bekerja melalui kebijakan perbaikan program penerimaan warga asing. Kami juga ingin menciptakan lingkungan kerja yang baik baik warga asing yang ingin bekerja di Jepang,” ujar Perdana Menteri Kishida.
Foto : The Japan Times