Jakarta, GPriority.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan orang kaya untuk membeli gas LPG 3 kg, serta BBM bersubsidi seperti Pertalite.
Dilansir dari ANTARA pada Senin (10/2), menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda, subsidi tersebut ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Jika digunakan oleh orang kaya, maka hal ini dianggap melanggar prinsip keadilan dan amanah dalam Islam.
Berdasarkan hukum Islam, membeli gas LPG 3 Kg dan Pertalite bagi golongan orang kaya dapat dikategorikan sebagai ghasab atau perampasan hak orang lain. Lebih lanjut, MUI juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan subsidi demi terciptanya keadilan sosial.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga menyoroti kerugian negara akibat distribusi LPG 3 kg yang tidak tepat sasaran. Tak tanggung-tanggung, jumlahnyaa mencapai Rp26 triliun per tahun, menurut Bahlil.
Hingga saat ini pemerintah terus berupaya memastikan subsidi tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, sembari menata sistem distribusi. Diantaranya seperti melakukan pemantauan dari agen ke pangkalan melalui aplikasi.
Kendati demikian, masih ditemukan celah dari pangkalan ke pengecer yang menyebabkan harga gas LPG 3 Kg di lapangan lebih tinggi daripada harga resminya. Disisi lain, Presiden Prabowo juga menginstruksikan agar setiap rupiah subsidi negara dapat tepat sasaran, guna menghindari penyimpangan. Ia pun turut memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Warga Antre Dari Subuh Demi Gas LPG 3 Kg
Sebelumnya, kelangkaan gas LPG 3 Kg terjadi usai Menteri ESDM menginstruksikan jika pembelian gas melon tersebut hanya bisa dibeli di pangkalan resmi Pertamina.
Buntut kebijakan tersebut, banyak warga akhirnya sampai harus mengantre dari subuh untuk mendapat gas LPG 3 Kg tersebut.
Sementara melihat fenomena tersebut, Menteri Bahlil mengimbau agar warga cukup membeli 1 gas per orangnya.

Namun, tak lama setelah kebijakan tersebut berjalan, Presiden Prabowo menghapusnya karena merasa banyak warga yang mengeluh akan kelangkaan gas LPG 3 Kg itu.
Foto : Dok. ANTARA
