OJK Minta Bank Awasi Rekening yang Terafiliasi Judi Online

Jakarta, GPriority.co.id – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar meminta pihak Bank untuk dapat mengawasi kaitan rekening yang terafiliasi dengan Judi Online.

Dalam hal ini, OJK juga telah melakukan kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemantauan rekening terkait dan melakukan pembekuan.

“Bank dituntut untuk juga melakukan pendalam untuk betul-betul agar bisa menjaga dari semua transaksi dari rekening terkait untuk juga dilakukan pembekuan,” ujar Mahendra kepada wartawan usai pertemuan dengan Menkomdigi, Meutya Viada Hafid di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Kamis (14/11).

Disamping itu, OJK telah juga telah berkomitmen melakukan pemantauan terhadap rekening yang terkait judi online.Hingga saat ini, OJK dan Komdigi telah membekukan sebanyak 10 ribu rekening terkait judi online.

“Sehingga pada akhirnya jumlah rekening yang diblokir jadi banyak daripada jumlah semula dari 10 ribu itu, itu jumlah awal dari perkembangannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, OJK bersama Komdigi siap mengintegrasikan data untuk memperketat pengawasan transaksi judi online atau judol lewat rekening. Sistem data yang dimiliki oleh Komdigi, yakni CekRekening.id, akan diintegrasikan dengan layanan Anti Scam Center (ASC) milik OJK.

Mahendra yakin, lewat sinergi ini pemerintah mampu menekan angka pengguna judi online.

Foto: GPriority/Dimas A Putra