Gowa,gpriority- Dalam rangka melindungi dan menjaga keamanan transaksi yang bermediakan elektronik, Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan kini memliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) dan dinamai Gowakab-CSIRT.
Direktur Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Hasto Prastowo, mengatakan Kabupaten Gowa menjadi kabupaten pertama di Indonesia Timur, dan kedelapan dari 517 kabupaten/kota di Indonesia, yang memiliki tim tersebut.
Hal tersebut Ia sampaikan saat menghadiri Launching CSIRT, Penerbitan Tanda Tangan Elektronik dan Aplikasi Disposisi Online, di Baruga Karaeng Galesong, Rabu (01/12/21).
“Dalam RPJMN, BSSN diharapkan membentuk 121 CSIRT, di tahun 2021 ini kita sudah membangun 35 CSIRT di tingkat kementerian/lembaga dan daerah. Kabupaten Gowa ini menjadi kabupaten/kota pertama lingkup Sulawesi, sementara lingkup nasional itu kedelapan dari 514 kabupaten/kota di Indonesia,” ungkapnya.
Hasto menuturkan CSIRT merupakan suatu tim yang akan melindungi dan menjaga ancaman dari dalam maupun dari luar, sehingga tata kelola digitalisasi yang dilakukan di Kabupaten Gowa bisa terjaga dan dapat dipercaya masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah Gowa, Kamsina mengatakan informasi atau data terhadap ancaman yang juga menggunakan perangkat atau jejaring elektronik saat ini sangat rentan, sehingga keberadaan manajemen sekuriti ini menjadi jawaban untuk melindungi dan menjaga keamanan transaksi yang bermediakan elektronik.
Kepala Dinas Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni menjelaskan CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber yang dicanangkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia. (Dw.foto.dok.Humas Gowa)