Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memanfaatkan dana sebesar Rp200 triliun yang dialokasikan Kementerian Keuangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Rencana tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung usai bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/10).
Pramono mengatakan, dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta.
“Juga kami ingin memanfaatkan dana Rp200 triliun yang diputuskan oleh Kementerian Keuangan, oleh Pak Menteri, ke Bank Himbara. Kami boleh juga memanfaatkan untuk BUMD-BUMD yang ada di Jakarta,” kata Pramono.
Ia menambahkan, Pemprov DKI tetap akan mematuhi kebijakan fiskal pemerintah pusat, termasuk penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, penurunan APBD akibat salah satunya pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp15 triliun membuat Jakarta perlu berinovasi.
Oleh karena itu, Pemprov DKI saat ini tengah melakukan refocusing anggaran dan program agar sejalan dengan kebijakan fiskal nasional.
“Jakarta betul-betul ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang telah diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini, terutama untuk pengaturan DBH (Dana Bagi Hasil),” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa penggunaan dana Rp200 triliun dari Bank Himbara bersifat business to business sehingga bisa dimanfaatkan selama menguntungkan.
“Tentang dana yang Rp200 triliun dari Bank Himbara, bisa dipakai nggak? Itu, pada dasarnya adalah business to business. Kalau menguntungkan, mereka bisa langsung datang ke Himbaranya,” tuturnya.
Purbaya juga membuka peluang untuk menyuntikkan dana puluhan triliun ke Bank Jakarta untuk mendorong penyaluran kredit bagi UMKM dan industri lokal.
“Jakarta punya Bank Jakarta. Saya taruh di Himbara yang Rp200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Nanti jumlahnya akan saya hitung. Tapi, kalau Rp10 triliun, Rp20 triliun saja bisa kali ya, untuk nyerap,” kata Purbaya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
