Pemulihan Pascabencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Masih Bisa Berkembang

Kondisi rumah usai diterjang banjir di Aceh Tamiang. Foto: istimewa Kondisi rumah usai diterjang banjir di Aceh Tamiang. Foto: istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp51 triliun untuk memperbaiki beragam infrastruktur dasar yang rusak akibat banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatra.

“Secara umum kebutuhan anggaran yang dihitung Kementerian PU untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur di tiga provinsi itu sekitar Rp51 triliun, dengan porsi terbesar di Aceh,” ujar AHY Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Pascabencana Sumatra di Jakarta, Kamis (11/12).

Estimasi anggaran tersebut meliputi perbaikan jaringan jalan dan jembatan, infrastruktur sumber daya air seperti bendung, irigasi, tanggul, dan air baku, serta pemulihan sarana air bersih dan sanitasi. Fasilitas pendidikan dan fasilitas sosial seperti sekolah, madrasah, dan rumah ibadah turut menjadi prioritas.

Meski begitu, AHY menegaskan perhitungan tersebut bersifat dinamis. “Ini perhitungan awal yang masih bisa berkembang, agar kita punya gambaran kebutuhan anggaran sehingga proses pemulihan bisa disiapkan sejak dini,” jelasnya dikutip Antara.

Pemerintah juga tengah mengkaji sumber pendanaan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan paralel dengan fase tanggap darurat yang masih berlangsung.

“Kami ingin memastikan bahwa ketika fase tanggap darurat mulai beralih, rencana dan pembiayaan pemulihan sudah siap sehingga masyarakat tidak menunggu kepastian perbaikan infrastruktur dan rumah mereka,” kata AHY.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menjelaskan terdapat sekitar 112.551 unit rumah terdampak di tiga provinsi tersebut. Penanganan akan dilakukan secara berlapis, mulai dari perbaikan, pembangunan kembali, hingga relokasi ke wilayah yang dinilai lebih aman.

“Data kerusakan kami bagi menjadi kategori rusak ringan, sedang, berat, dan hanyut. Biaya penanganannya tentu berbeda-beda, sehingga kami perlu memastikan datanya benar-benar sama dulu sebelum menyusun rencana anggaran dan teknis rekonstruksi,” ujar Ara.

Ia menambahkan bahwa survei lapangan untuk memetakan kerusakan dan kebutuhan relokasi membutuhkan waktu mengingat jumlah rumah yang sangat besar serta perlunya penentuan lokasi relokasi yang aman dan sesuai rencana pembangunan hunian baru.