Jakarta, GPriority.co.id – Untuk pertama kalinya, Disdukcapil Bandung meluncurkan layanan akta kelahiran dengan huruf braille pada Rabu (2/7) kemarin.
Layanan akta kelahiran dengan huruf braille ini ditujukan untuk para penyandang disabilitas tuna netra, sebagai bagian dari komitmen Pemkot (Pemerintah Kota) Bandung terhadap pelayanan publik yang lebih inklusif.
Inisiatif tersebut mendandai layanan pertama dan satu-satunya di Indonesia. Setiap warga negara Indonesia berhak untuk melengkapi identitas pribadinya, dengan memperoleh dokumen kependudukan resmi.
Adapun proses pencetakan akta kelahiran dengan huruf braille ini dilakukan dengan memastikan akurasi, agar privasi pemiliknya tetap terjaga.
Selain itu, Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), turut menjamin bahwa akta kelahiran dengan huruf braille bisa didapatkan secara gratis, serta dapat diproses dengan cepat.
Adanya akta kelahiran dalam format braille ini diharapkan bukan hanya sekadar simbolis, namun juga bisa membantu para penyandang tuna netra untuk mengenali dan punya kendali terhadap data pribadinya.
Pemkot Bandung berharap dengan inovasi tersebut, daerah lainnya di Indonesia dapat turut mengikuti serta mengadopsi layanan serupa. Hal ini tentunya untuk mendorong adanya kesetaraan terhadap hak-hak dari penyandang disabilitas di Indonesia.
Sebagai informasi, huruf braille pertama kalinya ditemukan pada tahun 1800-an. Dengan adanya huruf ini, memudahkan penulisan dari penyandang tunanetra. Huruf, angka, serta tanda baca tersusun atas titik-titik yang timbul diatas kertas. Huruf ini dapat diraba dengan menggunakan ujung jari.
Foto : Ilustrasi/Dok. Freepik

One thought on “Perdana! Disdukcapil Bandung Buat Akta Kelahiran Dengan Huruf Braille”
Comments are closed.