Peringatan Hari Anti Bullying Internasional

Berkenaan dengan Peringatan Hari Anti Bullying sedunia pada 4 Mei 2018 yang sudah ditetapkan  PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) sejak 2012 atau 6 tahun yang lalu, maka KPAI memperingati bersama dengan Lawyer Sahabat Anak Hotman Paris, KAMI, LPAI (Lembaga Perlindungan Anak Indonesia), Komunitas Sudah Dong, para artis pendukung film “Stop Bullying” yang diproduksi Surya Film, dan perwakilan sekolah di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading, pada Jumat 4 Mei 2018 pukul 06.00-08.00 wib. 

Dikatakan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendidikan di Kedai Kopi Johny Kelapa Gading, Bullying berdampak negatif terhadap semua pihak yang terlibat, baik terhadap Target (Korban Bullying), Pelaku Bullying, Bystander/Saksi (yang menyaksikan kejadian Bullying), dan terhadap Sekolah jika terjadi di lembaga pendidikan.

Bullying seperti yang dijelaskan Retno biasanya terjadi berulang kali dalam jangka waktu yang cukup panjang dan umumnya ada relasi yang tidak seimbang antara korban dengan pelaku bullying.

”Dampak bullying yang dirasakan anak korban diantaranya adalah mengalami depresi (murung, engan bergaul, ketakutan), Kurang Menghargai Diri Sendiri, memiliki Masalah Kesehatan akibat Psikologis dan Prestasi Akademik Menurun,serta  dapat memiliki Pikiran untuk bunuh diri. Jadi jangan remehkan Bullying,” tambah Retno lagi.

Retno juga mengatakan, korban bullying harus dibantu agar mereka bisa hidup tenang dan normal serta melindurngi dirinya dari bullying. Cara membantunya adalah, Rehabilitasi. Rehabilitasi sangat penting bagi korban bully karena akan mengobati luka batinnya sehigga tidak akan memiliki perasaan untuk membalas dendam.

“ Pelaku bullying sebagian besar pernah menjadi korban bully juga, oleh karena itu pelaku juga harus direhabilitasi kejiwaannya agar secara psikologis dapat pulih dari perasaan dendam dan tersakiti,” tutup Retno.(Hs)