Inggris, GPriority.co.id – Raja Charles III mencatat sejarah baru di Kerajaan Inggris dengan menjadi raja pertama yang secara sukarela mengungkap besaran pajak pribadinya kepada publik.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya meningkatkan transparansi keuangan keluarga kerajaan di tengah sorotan publik terhadap penggunaan dana kerajaan dan kekayaan pribadi para anggota monarki.
Dalam laporan keuangan tahunan yang dirilis Buckingham Palace, Raja Charles mengungkap telah membayar lebih dari 30 juta pound sterling (sekitar Rp660 miliar) sejak naik takhta pada 2022. Untuk tahun pajak 2024/2025 saja, ia membayar 12,9 juta pound sterling atau sekitar Rp284 miliar dalam bentuk pajak penghasilan dan pajak keuntungan modal.
Buckingham Palace menegaskan bahwa pembayaran tersebut dilakukan secara sukarela. Secara hukum, penguasa monarki Inggris tidak diwajibkan membayar pajak maupun mengungkapkan besaran kewajiban pajaknya kepada publik. Namun, Raja Charles memilih mengambil langkah yang belum pernah dilakukan pendahulunya sebagai bentuk akuntabilitas.
Dalam keterangannya, pihak istana menjelaskan bahwa tujuan pengungkapan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kondisi keuangan kerajaan.
“Langkah ini bertujuan meningkatkan kejelasan dan aksesibilitas mengenai keuangan monarki,” tulis pernyataan tersebut.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan komitmen keluarga kerajaan untuk lebih terbuka kepada masyarakat di tengah meningkatnya perhatian terhadap pendanaan institusi monarki.
Pendapatan pribadi Raja Charles berasal dari Duchy of Lancaster, sebuah kawasan perkebunan dan aset investasi milik pribadi kerajaan yang menghasilkan surplus sekitar 25,2 juta pound sterling pada tahun fiskal 2025/2026.
Selain itu, Raja Charles juga memperoleh pemasukan dari kepemilikan pribadi seperti Balmoral Estate, Sandringham Estate, dan berbagai investasi lainnya. Sementara itu, dana Sovereign Grant yang digunakan untuk membiayai tugas-tugas resmi kerajaan tidak dikenakan pajak karena merupakan anggaran publik.
Langkah Raja Charles ini juga diikuti oleh Pangeran William yang turut mengungkap besaran pajak pribadinya sebagai pewaris takhta.
Meski demikian, sejumlah pihak menilai pengungkapan tersebut masih belum sepenuhnya transparan karena tidak disertai rincian sumber pendapatan, perhitungan pajak, maupun potongan yang diterapkan.
Namun, keputusan Raja Charles tetap dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah monarki Inggris karena untuk pertama kalinya kepala negara secara terbuka mengungkap kewajiban pajak pribadinya kepada masyarakat.
