Rapat Paripurna DPRD Kaltara ke-19: Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019

Tanjungselor,Gpriority-Pada hari Rabu (29/7/2020), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Utara (DPRD Kaltara) menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan II tahun 2020 tentang persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama DPRD Kaltara.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, nampak hadir Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Irianto Lambrie, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Drs. H. Suriansyah, sedangkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltara menyaksikannya via video conference.

Norhayati Andris dalam sambutannya menyampaikan, Rapat Paripurna yang digelar merupakan rangkaian dari rapat paripurna DPRD sebelumnya.

Lebih lanjut, Norhayati mengatakan, “Setelah melalui beberapa tahapan dari rapat paripurna tersebut, DPRD Kaltara bisa melakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Kaltara terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam bentuk penandatanganan surat keputusan DPRD, dan berita acara tentang persetujuan bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah terkait Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019. Selanjutnya Ranperda tersebut akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri, ” ungkap dia. #Haris.Foto.dok.Humas Sekretariat DPRD Kaltara)