Resmi Dipecat PDIP, Jokowi Terbukti Menyalahgunakan Kekuasaan

Jakarta, GPriority.co.id – DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, sebagai kader partai. Pemecatan itu diteken Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

Pemecatan tersebut termaktub dalam Surat Keputusan No.1649/KPTS/DPP/XII/2024. Selain Jokowi, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution juga turut dipecat dari partai berlogo banteng itu.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun dikutip Selasa (17/12).

Adapun Komarudin menjelaskan pemecatan Jokowi berlandaskan penyalahgunaan kekuasaan untuk mengintervensi MK dalam pencalonan presiden dan wakil presiden.

“Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi MK yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” tulis Bunyi pelanggaran Jokowi yang jadi dasar pemecatan PDIP.

Lalu, dalam SK Nomor 1649 Jokowi telah melanggar AD ART, kode etik dan disiplin partai dengan secara terbuka keputusan partai yang mencalonkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Jokowi disebut, justru mendukung calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Lebih lanjut, dia menyatakan Jokowi, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin.

Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

Diketahui, Jokowi bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020.

Foto: GPriority/Dimas A Putra