Sebanyak 1.216 Warga Binaan Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

Penulis : Dimas | Editor : Lina F | Foto : Istimewa

Jakarta,GPriority.co.id-Pemerintah Indonesia memberikan remisi kepada warga binaan pemasyarakatan beragama Buddha di seluruh Indonesia di Hari Raya Waisak, Minggu (4/6).

Dalam keterangannya dikutip GPriority, sebanyak 1.216 dari 1.733 mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 7 orang lain langsung bebas.

“Remisi khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti dikutip GPriority, Minggu (4/6).

Adapun, penerima remisi terbanyak berasal dari Sumatera Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Lebih lanjut, terdapat sejumlah syarat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi khusus. Artinya, mereka yang telah mendapatkan remisi, maka telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif.

Rika memastikan, tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi dan warga binaan dipastikan dapat mendapatkan haknya dengan mudah.

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan,” tuturnya.