Setelah F-15EX, Indonesia Teken Pengadaan 24 Helikopter Black Hawk

Penulis : Ponco | Editor : Lina F | Foto : Kemhan RI

Washington, Gpriority.co.id – Setelah melakukan MoU dengan Boeing dalam pengadaan F – 15EX, Indonesia kembali menandatangani perjanjian industri pertahanan antara Indonesia dan Amerika Serikat, terkait pengadaan 24 unit helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk tipe GFA.

Bertempat di fasilitas Lockheed Martin, Washington pada Rabu (23/08) Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memyaksikan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (Head of Agreement/HOA), antara Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan dan Vice President of Global Business Development Sikorsky, Lockheed Martin, Jeff White. HOA tersebut terkait pengadaan 24 unit helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk tipe GFA, untuk memperkuat armada helikopter TNI.

Pada kesempatan itu Menhan Prabowo berharap, kerja sama ini akan dapat menambah kekuatan TNI sekaligus memperkuat industri pertahanan dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PTDI Gita Amperiawan menyampaikan bahwa lewat perjanjian ini, PTDI akan terus mengembangkan aktivitas yang diperlukan untuk membawa Black Hawk ke Indonesia. Diyakininya, kerja sama ini memungkinkan PTDI untuk bisa melakukan MRO pada Helikopter Sikorsky S-70M Black Hawk, berikut sistem dan engine-nya. Disamping itu, dengan menjadi pemasok resmi Sikorsky, PTDI juga dapat mengembangkan bisnis aerostructure-nya.

Sementara Presiden Sikorsky, Paul Lemmo menyebut, perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama dengan PTDI untuk menyediakan helikopter S-70M Black Hawk guna memenuhi kebutuhan keamanan Indonesia.

Sebagai informasi, Sikorsky S-70M Black Hawk memiliki Daya angkut Heli berkapasitas 10,350 lbs (4,695 kg), serta daya angkut eksternal sebesar 9,000 lbs (4,082 kg). Heli ini dilengkapi kabin berukuran 11,2 m3 / 396 kaki dengan tempat duduk.