Malaysia, GPriority.co.id – Paspor Malaysia kini dilaporkan resmi sejajar dengan Amerika Serikat (AS) dan menjadi yang terkuat kedua di Asia Tenggara.
Sebagaimana dikutip dari laporan Henley Passport Index 2025 pada Jumat (24/10), baik paspor AS maupun paspor Malaysia keduanya menempati posisi ke-12 dengan bebas visa ke 180 dari 227 global.
Kendati peringkat paspor Malaysia menurun satu tingkat dari tahun sebelumnya, namun perkembangan posisi ini menjadi momen penting bagi mobilitas internasional warga negara tersebut. Di sisi lain, paspor AS dilaporkan tercatat merosot tajam dalam dua dekade terakhir.
Meskipun paspor AS mengalami penurunan peringkat, tidak dapat dipungkiri jika mereka tetap berpengaruh besar pada bidang ekonomi, teknologi, hingga politik global.
Jika dilihat berdasarkan wilayah Asia Tenggara, paspor Malaysia menempati posisi kedua (di bawah Singapura) dan telah memimpin dengan akses bebas visa ke 193 negara. Sementara Jepang dan Korea Selatan mengikuti di peringkat kedua dan ketiga dengan akses ke 190 destinasi.
Menurut data dari Henley Global, kekuatan paspor bukan hanya soal jumlah negara yang bisa dikunjungi, melainkan juga menjadi cerminan efektivitas diplomasi serta hubungan internasional suatu negara.
Melalui akses bebas visa ke banyak negara warga Malaysia dapat berpergian ke banyak negara dengan lebih mudah. Mulai dari sekadar liburan maupun melakukan perjalanan bisnis. Menurut laporan Henley & Partners, kekuatan paspor di dunia dapat dilihat berdasarkan jumlah negara atau wilayah yang dapat diakses pemegang paspor, tanpa perlu memiliki visa.
Saat ini predikat negara dengan paspor terkuat di dunia dipegang oleh Singapura. Faktor utamanya ialah tingkat kriminalitas di negara tersebut rendah, bahkan sampai mendapat julukan negara paling aman di Asia Tenggara, dengan indeks kejahatan terendah. Skor kriminalitas Singapura hanya 22,6 sedangkan skor keamanannya mencapai 77,4.
Ditambah lagi, Negeri Singa ini juga memiliki pemerintahan yang stabil dengan ekonomi yang kuat. Singapura merupakan negara republik yang menganut sistem demokrasi parlementer. Negara ini memiliki kekuatan utama pada sistem pemerintahannya, yaitu efisiensi birokrasi dan penegakkan hukum yang ketat.
Selain setiap kebijakan yang dikeluarkan selalu diukur untuk jangka panjang, Singapura juga merupakan pusat ekonomi terbesar di dunia, dan punya peran penting pada perdagangan global.
Karena stabilitas politik dan ekonomi yang kuat, Singapura sangat dipercaya oleh negara-negara lain untuk menjalin kerja sama. Selain terkait bisnis dan investasi, masyarakat Singapura pun lebih dimudahkan dalam urusan perjalanan.
