Jakarta, GPriority.co.id – Bencana merupakan peristiwa yang datang tanpa diduga dan kerap menimbulkan kepanikan, terlebih jika disertai korban jiwa.
Kondisi tersebut tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga dapat memicu masalah kesehatan mental bagi para penyintas. Salah satu gangguan yang umum dialami adalah stres pascabencana.
Psikolog RS Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Silviani, menjelaskan bahwa penyintas bencana umumnya mengalami gejala seperti cemas, bingung, dan sulit tidur. Meski demikian, gejala tersebut masih tergolong wajar.
“Kayak kaget, cemas, bingung, sulit tidur, itu termasuk gejala-gejala normal sebenarnya. Karena orang dihadapkan sama situasi yang dia gak siap. Mendadak gitu. Kemudian semua harta benda mungkin hilang dan lain sebagainya. Jadi dia kebingungan di saat itu. Dan itu termasuk kategori wajar,” ujar Silviani dalam diskusi Mental Health Matters untuk Penyintas Bencana, di instagram Kementerian Kesehatan, Kamis (29/1).
Ia menambahkan, masa tanggap kebencanaan sekaligus fase awal dukungan psikologis umumnya berlangsung hingga enam minggu. Selama gejala stres muncul dalam rentang waktu sekitar satu hingga dua bulan, kondisi tersebut masih dianggap normal dan manusiawi.
“Gejala-gejala tadi, kalau bereaksinya masih dalam kategori 6 minggu atau sebulan sampai 2 bulan, itu masih gak masalah. Itu masih kategori stress sebenarnya. Jadi masih wajar. Masih manusiawi istilahnya,” ucapnya.
Namun, lanjut dia, jika gejala menetap lebih lama atau berkembang menjadi lebih berat, hal tersebut perlu mendapat perhatian serius. Misalnya, penyintas mengalami penurunan nafsu makan secara drastis, kemarahan berlebihan hingga bersikap agresif, atau berhenti melakukan aktivitas yang sebelumnya menjadi kebiasaan.
“Tapi kalau misalnya gejala itu menetap, dan itu agak sulit, atau bahkan cukup ekstrim. Itu yang perlu untuk diperhatikan. Bisa jadi mengarah ke gangguan mental serius seperti itu,” pungkasnya.
