Tuai Pro Kontra, Bagaimana Islam Memandang Fenomena Citayam Fashion Week?

Jakarta, GPriority.co.id – Meski sudah dibubarkan, Fenomena Citayam Fashion Week telah menarik perhatian masyarakat, mulai dari masyarakat umum hingga pejabat bahkan dunia turut menyoroti aksi ini. Sebagian memuji kreativitas warga yang didominasi para remaja, namun sebagian lainnya menilai keberadaan CFW telah merusak moral bangsa dan menganggu ketertiban umum.

Sebagai muslim yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan ajaran Islam, fenomena CFW sebaiknya dipahami melalui kacamata Islam. Tujuannya agar masyarakat mampu berkreasi dan berkarya tanpa menghilangkan nilai-nilai ajaran Islam di dalamnya.

Ustadz Adi Hidayat dalam kanal Youtubenya menjelaskan fenomena ini sesungguhkan memiliki sisi positif. CFW tidak hanya menjadi tempat berkreasi di bidang fashion, melainkan menjadi wadah lahirnya karya-karya positif dan kegiata produktif lainnya. Misalnya seperti UMKM dan sebagai tempat berdialog dan saling mengenal.

Selain itu, banyak kasus dimana pedagang mengaku fenomena CFW telah membantu memudahkan mereka dalam mencari rezeki.

Jika kita menunjuk pada hadis, salah satu hadis yang populer di dalam bidang ukhuwah adalah sabda Nabi SAW yang  diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Ibnu Umar tentang persaudaraan muslim dan kewajibannya untuk saling memenuhi kebutuhan satu sama lain.

“Seorang Muslim bersaudara dengan Muslim lainnya. Dia tidak menganiaya, tidak pula menyerahkannya (kepada musuh). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, Allah akan memenuhi pula kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan dan seorang Muslim suatu kesulitan, Allah akan melapangkan baginya satu kesulitan pula dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya di hari kemudian. Barangsiapa yang menutup aib seorang Muslim, Allah akan menutup aibnya di hari kemudian.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan demikian, fenomena CFW  sesungguhnya memiliki sisi positif sebagai tempat saling tolong menolong antara pedagang dan pembeli untuk memenuhi kebutuhan masing-masing.

Di tempat ini, remaja-remaja yang berkumpul dari berbagai daerah dapat menjalin silaturahmi yang memperat tali kekeluargaan, persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan karya-karya dan ide-ide kreatif.

Dalam Al quran surah Al – Hujarat ayat 13 Allah menjelaskan tentang bagaimana manusia seharusnya menyikapi perbedaan:

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”. Wahyu tersebut menjelaskan kepada kita bahwa dalam proses penciptaan manusia, Allah telah  menjelaskan dalam keadaan dan kondisi yang berbeda-beda. Namun, perbedaan itu dimaksudkan agar mereka bisa saling kenal-mengenal.

Beberapa alasan yang menuai banyak kritik dari kegiatan CFW ini tidak lain karena cara berpakaian para remaja yang dikenal sebagai remaja SCBD ini.

Dalam Islam, Allah SWT telah memberi aturan-aturan mengenai bagaimana umat muslim seharusnya berpakaian, yakni menutup aurat. Mayoritas ulama sepakat aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Lalu, pakaian seorang muslim juga tidak boleh ketat, tidak transparan, dan tidak menyerupai lawan jenis.

Dari segi penggunaan ruang publik. Rasulullah dalam hadisnya menjelaskan:

“Iman itu ada tujuh puluh atau enam puluh cabang lebih, yang paling tinggi adalah ucapan laa ilaaha illallah (tidak ada Tuhan selain Allah), dan yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan.” (HR. Muslim no. 35).

Yang dimaksud dengan gangguan adalah halangan-halangan yang merampas kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, seperti paku dan pecahan kaca yang dapat melukai seseorang, atau penutupan jalan bukan karena proyek perbaikan, tetapi kepentingan pribadi atau kelompok.

Dengan demikian, fenomena Citayam Fashion Week bisa menjadi sarana-sarana positif selama dijalankan dengan cara-cara yang baik. Menggunakan ruang publik untuk hal-hal positif yang sesuai pada nilai-nilai Islam dan Pancasila.

Jangan jadikan ruang publik sebagai tempat menampilkan aurat dan praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, seperti LGBTQ, membuang sampah sembarangan, dan menggunakan fasilitas publik hingga menganggu ketertiban umum

Selama hal-hal tersebut bisa dihindari, melakukan kegiatan-kegiatan atau perkumpulan-perkumpalan merupakan salah satu cara untuk saling mengenal dan memajukan bangsa. (Vn)