Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom Gugat Hasil Pilkada ke MK Hari Ini

Jakarta, GPriority.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perkara sengekta Hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada Selasa (14/1).

Sejumlah perkara disidangkan hari ini salah satunya perkara nomor 188/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom sebagai pemohon.

Sidang perkara nomor 188/PHPU.BUP-XXIII/2025 Kabupaten Fakfak, dimulai pada pukul 08.00 WIB.

Dalam pantauan GPriority di Gedung MK, Jakarta Pusat, terlihat beberapa tim dari sejumlah perkara menunggu diluar gedung sambil memantau sidang yang di siarkan secara langsung melalu akun Youtube Mahkamah Konstitusi.

Walau diguyur hujan, namun tak menyurutkan tim dari pemohon untuk memperjuangkan hak dalam menyampaikan pandangannya terhadap hasil pilkada 2024.

Seperti diketahui, MK mulai menggelar sidang perdana terhadap 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) sejak Rabu, (8/1).

Adapun total perkara yang teregistrasi merupakan hasil penyaringan dari 314 permohonan yang diajukan ke MK. Sebagian permohonan diajukan secara daring (online) melalui simpel.mkri.id. Sebagian lainnya diajukan secara luring atau secara langsung di Gedung MK.

Foto: GPriority/Rizky Dimuharam