WALHI Sumut: Alih Fungsi Hutan Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang Sumatera

WALHI Sumut: Alih Fungsi Hutan Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang Sumatera/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) WALHI Sumut: Alih Fungsi Hutan Jadi Pemicu Utama Banjir Bandang Sumatera/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara (WALHI Sumut) menyoroti bencana banjir bandang di Pulau Sumatera yang terjadi sejak beberapa hari lalu.

Menurut Rianda Purba, perwakilan WALHI Sumut, pemicu utama banjir bandang Sumatera ialah alih fungsi lahan hutan menjadi non-hutan.

“Jadi kita menyangkal ya pernyataan dari Gubernur Sumatera Utara bahwa banjir tersebut karena cuaca ekstrem. Tapi pemicu utamanya bukan cuaca ekstrem ini. Pemicu utamanya adalah kerusakan hutan dan alih fungsi lahan dari hutan menjadi non-hutan,” ujar Rianda pada konferensi pers WALHI di Jakarta, Senin (1/12).

Sejak bencana banjir bandang terjadi di Pulau Sumatera pada 26 November lalu, banyak warga yang tak bisa dikontak hingga 2 hari setelahnya. Saat itu, Rianda menyebut, mereka telah memperoleh sinyal Starlink dari pemerintah.

“Selama 3 hari mereka itu mati listrik. Banyak orang yang belum ditemukan, pasokan makanan juga belum sepenuhnya. Tanggal 28 itu masih ada beberapa kecamatan yang belum memperoleh akses pangan, sementara banyak toko-toko penyediaan makanan juga sudah dilakukan penjarahan,” ungkap Rianda.

Bahkan Desa Kuala Serapung, sudah hampir seminggu tak mendapat pasokan makanan. WALHI turut mengimbau pemerintah untuk dapat memastikan tanggung jawab kepada para korban dari bencana tersebut.

“Jangan semata-mata hanya dipandang dari angka saja, tapi bagaimana yang pertama itu harus respon dengan cepat. Donasi-donasi juga dikonsolidasikan dengan baik agar merata,” tegas Rianda.

Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Rianda mengatakan, WALHI Sumut telah bekerja di wilayah-wilayah Sumatera Utara yang terdampak banjir bandang, yang merupakan bagian dari rangkaian Bukit Barisan.

Secara topografi, wilayah Bukit Barisan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan, merupakan ekosistem yang penting dan menjadi kekayaan Indonesia.

Ekosistem tersebut, menurut Rianda, selama ini menjadi penopang siklus hidrologis bagi kehidupan warga di area sekitarnya. Namun dalam 10 tahun terakhir, data WALHI Sumut menemukan sebanyak 2.000 hektare hutan telah dirusak yang dipicu oleh beberapa perusahaan.

“Pemerintah harus memperhatikan praktek tata kelola hutan yang ada di wilayah Sumatera Utara. Pengaturan tata ruang harus didasarkan pada aspek fakta di lapangan, pada aspek partisipasi dari masyarakat lokal,” tekannya.

“Pemerintah kabupaten dan provinsi harus melihat proses pengaturan tata ruang wilayah ini. Misalnya kita mengindikasikan tujuh perusahaan di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Tengah, dan Selatan yang berkontribusi besar terhadap banjir, ini harus dievaluasi serta dicabut perizinannya. Ini harus diinvestigasi serius oleh pemerintah,” pungkas Rianda.