Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat memutuskan membentuk tim khusus gunan membahas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi.
Permenpora ini menuai polemik di kalangan organisasi olahraga. Sejumlah lembaga seperti KONI Pusat, KOI, NPC, serta beberapa cabang olahraga menyuarakan kekhawatiran karena aturan ini dinilai berpotensi membatasi kewenangan organisasi dan mengarah pada intervensi pemerintah dalam kepengurusan.
“Alhamdulillah kita bisa duduk bersama. Mudah-mudahan ke depan kita bisa cari solusi terbaik untuk olahraga kita. Semoga tidak ada lagi kegaduhan di luar,” ujar Taufik di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (15/9).
Sebagai respons atas dinamika tersebut, Taufik menyepakati dibentuknya tim kecil yang akan fokus mencari formulasi perbaikan atau penyesuaian yang dapat diterima semua pihak.
“Saya memang tidak terlibat sejak awal karena saat perumusan saya baru masuk ke Kemenpora. Tapi ini jadi tanggung jawab kita semua,” jelasnya.
Tim kecil tersebut nantinya akan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari KONI, KOI, NPC, hingga unsur hukum, keuangan, dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Mungkin Permenpora ini tidak dicabut, tapi bisa kita perbaiki demi kelancaran semua pihak. Saya juga tidak ingin ada kegaduhan lagi. Semoga ke depan suasana lebih kondusif dan fokus pada prestasi olahraga nasional,” tegas Taufik.
Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 sejatinya bertujuan memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Namun sejumlah pihak meminta adanya peninjauan ulang agar regulasi ini tidak justru menghambat otonomi organisasi dan pembinaan prestasi olahraga nasional.
