Jakarta, GPriority.co.id – Paus Fransiskus dilaporkan wafat pada usia 88 tahun, Senin (21/4) lalu. Ia dikabarkan mengalami komplikasi serius dalam beberapa minggu terakhir, usai menderita pneumonia ganda, dan membuatnya harus dirawat di rumah sakit selama tiga minggu.
Paus Fransiskus kemudian masuk rumah sakit di Roma pada 14 Februari lalu, karena mengalami bronkitis. Penyakit ini sebenarnya telah terdeteksi delapan hari sebelumnya. Kendati demikian, Paus Fransiskus tetap menjalankan tugasnya, termasuk memimpin audiensi umum dan misa di luar ruangan.
Hingga akhirnya, ia keluar dari rumah sakit pada 23 Maret, dan berencana kembali menjalankan tugas-tugasnya secara bertahap, hingga akhirnya ia tutup usia.
Berikut ini 8 hal yang terjadi usai Paus Fransiskus meninggal dunia.
1. Sede Vacante
Setelah kepergian Paus Fransiskus, Vatikan memasuki periode Sede Vacante atau tahta kosong, tidak ada Paus yang menjabat.
2. Novendiale
Selain Vatikan, dunia juga memasuki masa berkabung yang berlangsung selama sembilan hari penuh, dan dimulai sejak hari kematian Paus. Doa dan misa requiem juga akan diadakan dalam kurun waktu tersebut, baik di Basilika Santo Peterus, ataupun gereja Katolik seluruh dunia.
3. Penempatan Jenazah
Jenazah Paus akan dikenakan pakaian litugi resmi kepausan dan diletakkan di Basilika Santo Petrus, untuk penghormatan publik. Ribuan hingga jutaan orang biasanya akan datang untuk memberikan penghormatan terakhir kepada Paus.
4. Misa Pemakaman
Misa pemakaman diadakan di Lapangan Santo Petrus dan dipimpin oleh Dekan Kardinal, yaitu Kardinal Giovanni Battista Re dan dihadiri oleh para pemimpin dunia. Diantaranya termasuk raja, perdana menteri, serta umat Katolik dari seluruh dunia.
5. Pemakaman
Selanjutnya, jenazah Paus Fransiskus akan dimakamkan 4-6 hari setelah wafat. Paus sebelumnya dimakamkan dalam tiga peti (kayu cemara, timah, dan kayu elm). Namun Paus Fransiskus menginginkan satu peti dari kayu dan seng. Ada kemungkinan, dokumen bernama rogito yang merangkum kehidupan dan masa kepausannya, akan ditempatkan bersama jenazah.
6. Lokasi Pemakaman
Secara tradisional, paus dimakamkan di Gua Vatikan (Vatican Grottoes), di bawah Basilika Santo Petrus. Namun, Paus Fransiskus menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di Basilika Santa Maria Maggiore di Roma. Sebagai informasi, hanya tujuh paus yang pernah dimakamkan di sana, dan terakhir pada tahun 1669.
7. Persiapan Konklaf (Pemilihan Paus Baru)
Sekitar 15-20 hari usai Paus Fransiskus wafat, semua kardinal yang berusia di bawah 80 tahun akan dikumpulkan. Mereka berkumpul di Kapel Sistina yang disegel konklaf. Proses pemilihan dilakukan secara rahasia, maksimal empat kali pemungutan suara per hari.
8. Hasil Voting
Untuk menggantikan Paus Fransiskus, kandidat harus mendapatkan dua pertiga suara. Jika setelah 33 kali pemungutan suara belum ada hasilnya, maka akan diadakan putaran final antara dua kandidat teratas. Setiap pemungutan suara yang gagal ditandai dengan asap hitam dari Kapel Sistina. Sementara ketika paus baru terpilih, asap putih menandakan keberhasilan pemilihan.
Editor: Novita Intan
Foto : The Sun
