Anggaran Pendidikan Rp750 T, DPR: Cukup Gaji Guru Honorer Rp5 Juta

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani soal gaji guru honorer/Foto Fraksi PKB

Jakarta, GPriority.co.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menilai gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan.

Angka tersebut diperoleh dari hasil perhitungan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencapai sekitar Rp3.500 triliun, dengan ketentuan mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen atau sekitar Rp750 triliun.

“Jika 20 persen anggaran pendidikan itu benar-benar digunakan secara utuh untuk kepentingan pendidikan, kami di Komisi X DPR RI telah menghitung bahwa gaji ideal guru honorer seharusnya minimal Rp5 juta per bulan,” kata Lalu dalam keterangannya, Jumat (23/1).

Menurutnya, nominal tersebut merupakan bentuk kelayakan yang wajar jika melihat beban mengajar, tantangan di lapangan, serta kondisi ekonomi nasional yang penuh ketidakpastian.

Namun demikian, Lalu menyoroti fakta bahwa besarnya anggaran pendidikan sekitar Rp750 triliun tersebut belum sepenuhnya dirasakan manfaatnya secara langsung oleh para pendidik.

Ia mengungkapkan, hingga kini masih banyak guru honorer yang menerima gaji tidak lebih dari Rp500 ribu per bulan. Bahkan, dalam praktiknya, tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji secara tidak rutin, dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan sekali, bahkan mengalami pemotongan upah.

“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Lalu.

Lebih lanjut, Lalu Hadrian menegaskan bahwa Komisi X DPR RI memiliki tanggung jawab konstitusional untuk meluruskan dan mengoreksi penggunaan anggaran pendidikan agar benar-benar tepat sasaran.

“Tugas kami di Komisi X DPR RI adalah memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi, yakni untuk kepentingan pendidikan nasional, kesejahteraan guru, penyediaan sarana dan prasarana, peningkatan mutu pendidik, serta peningkatan kualitas peserta didik,” tegasnya.

Ia berharap, ke depan kebijakan anggaran pendidikan dapat lebih berpihak kepada guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia Indonesia.