Pemprov DKI Nonaktifkan Lurah Kalisari Terkait Foto AI di Aduan JAKI

Momen PPSU tindak lanjut laporan warga di JAKI pakai foto AI/Foto thread seinsh

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menonaktifkan Siti Nur Hasanah dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Jakarta Timur.

Keputusan ini diambil menyusul polemik laporan penanganan parkir liar di Kalisari, Pasar Rebo. Laporan yang disampaikan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) tersebut diketahui direspons dengan foto yang dimanipulasi menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan.

“Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” kata Dhany dalam keterangannya, dikutip Kamis (9/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, lanjut dia, Inspektorat merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, untuk menonaktifkan Siti Nur Hasanah dari jabatan Lurah Kalisari.

Sementara itu, dua pegawai lain yang terlibat, yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari, akan dikenakan hukuman disiplin dan pembinaan.

Dhany menambahkan, tiga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat juga akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.

“Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Pak Gubernur. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkasnya.