Natalius Pigai Ungkap Alasan Usulkan Halaman DPR Jadi Ruang Demonstrasi

Menteri HAM (Hak Asasi Manusia), Natalius Pigai/Foto : Tangkapan Layar Instagram (@kementerian_ham) Menteri HAM (Hak Asasi Manusia), Natalius Pigai/Foto : Tangkapan Layar Instagram (@kementerian_ham)

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai mengusulkan agar perkantoran yang memiliki halaman luas seperti gedung DPR RI untuk menyediakan tempat khusus masyarakat menyampaikan aspirasi atau aksi demonstrasi.

Gagasan penyediaan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI itu bertujuan agar aksi tersebut tidak mengganggu pengguna jalan raya.

Selain itu, kata Pigai, gagasan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat praktik demokrasi substantif.

Dia menjelaskan, demokrasi substantif yang ia maksud, yaitu ketika aspirasi masyarakat tersalurkan, ketertiban publik terjaga, dan simbol kedaulatan hadir di jantung parlemen.

“Menyediakan ruang demonstrasi di halaman DPR adalah pilihan strategis yang perlu dipertimbangkan serius karena akan mempertemukan masyarakat dengan lembaga yang mewakili mereka,” ucap Pigai dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Selasa (16/9).

Pigai menilai, masyarakat berhak menyampaikan pendapat secara damai. Dan tugas negara bukan hanya menghormati hak tersebut, melainkan juga berkewajiban memastikan ruang tersebut ada.

Dia lalu mengklaim usulan dimaksud juga sejalan dengan sikap Presiden Prabowo Subianto, ketika menyampaikan pernyataan pada 31 Agustus 2025 lalu, terkait gelombang unjuk rasa. Dalam pernyataan itu, Prabowo menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat dijamin oleh Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM.

Menurut Pigai, pernyataan Prabowo itu menunjukkan pemerintah konsisten dengan komitmen HAM internasional maupun nasional. Terlebih, kata dia, hak menyampaikan pendapat juga dijamin oleh Pasal 28E Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

Meski begitu, Pigai melihat praktik demokrasi di Indonesia kerap menimbulkan gesekan, terutama karena lokasi unjuk rasa sering berada di jalan utama yang menyebabkan kemacetan dan potensi benturan.

Maka dari itu, Pigai meyakini dengan menyediakan ruang demonstrasi di halaman gedung DPR RI, negara bisa menjawab dilema tersebut. Dengan begitu, hak masyarakat dijamin dan ketertiban umum tetap terjaga.

Sebagai informasi, usulan menyediakan pusat masyarakat menyampaikan aspirasi di halaman gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pertama kali disampaikan Natalius Pigai di sela-sela peninjauan Kantor Wilayah Kementerian HAM di Denpasar, Bali, Jumat (12/9).

“Kantor besar seperti DPR RI, halaman luas jangan sampai masyarakat demonstrasi di pinggir jalan, mengganggu kenyamanan orang. Sebaiknya dibuat lagi halaman depan, dibuatkan supaya (menampung) 1.000-2.000 orang,” kata Pigai.

Pewarta : Fifi Abdurahman