Jakarta, GPriority.co.id – Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melarang peredaran dan perdagangan daging hewan non-pangan, khususnya anjing dan kucing, di wilayah Jakarta.
Larangan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
Pramono menjelaskan, aturan ini dibuat atas usulan Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) yang meminta agar daging anjing dan kucing tidak dikonsumsi oleh masyarakat.
“Ada permintaan untuk membuat pergub mengenai dog meat free. Jadi, daging anjing tidak untuk dikonsumsi di Jakarta. Dan untuk itu, usulannya ada dua, apakah dalam pergub atau perda. Secara prinsip, saya menyetujui. Tentunya kalau pergub adalah kewenangan gubernur,” kata Pramono usai menerima audiensi Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (13/10).
“Secara prinsip, saya menyetujui,” tambahnya.
Selain Pergub, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengusulkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) kepada DPRD DKI Jakarta untuk memperkuat dasar hukum larangan tersebut.
Menurut Pramono, landasan hukum pelarangan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Sehingga dua undang-undang itulah yang menjadi acuan, mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut,” ucapnya.
Untuk memastikan implementasi peraturan berjalan efektif, Pramono menegaskan Satpol PP dan aparat pemerintah daerah akan melakukan pengecekan secara rutin di lapangan.
Sementara, CEO Koalisi Dog Meat Free Indonesia, Karin Franken mengapresiasi respons positif Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait hal ini.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan Pak Gubernur untuk membuat Pergub dulu. Kami terima kasih sekali, sangat mengapresiasi,” kata Karin.
Senada, Chief Operation Office (COO) Koalisi DMFI, Merry Ferdinandez menilai, kebijakan ini sangat penting mengingat kondisi perdagangan daging anjing di Jakarta yang semakin memprihatinkan serta beresiko penyebaran rabies.
“Kami yakin ini akan menjadi percontohan yang sangat baik untuk seluruh provinsi secara nasional karena Jakarta sendiri adalah role model untuk menjadi kota yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pewarta : Fifi Abdurahman
