Jakarta, GPriority.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung merespons penurunan baliho film “Aku Harus Mati” yang dinilai memiliki pesan sensitif bagi masyarakat.
Menurutnya, pemasangan materi iklan dengan konten sensitif seperti itu tidak boleh terulang kembali, apalagi jika hanya bertujuan menarik perhatian publik.
“Ini tidak boleh terulang kembali, yang seperti-seperti ini hanya untuk menarik publik kemudian memasang iklan yang sensitif dan ini berdampak bagi masyarakat, maka ini tidak boleh terulang kembali,” kata Pramono kepada wartawan, Senin (6/4).
Pramono menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta terkait persoalan tersebut. Ia juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menurunkan baliho tersebut.
“Berkaitan dengan poster film “Aku Harus Mati”, saya sudah mendapatkan laporan dari wakil koordinator staf khusus dan juga oleh Kepala Dinas Diskominfotik. Kemudian di lapangannya kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP dan termasuk biro iklan, baliho tersebut sudah kami turunkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan biro reklame yang menayangkan iklan tersebut. Hasilnya, billboard film tersebut telah diturunkan.
Sementara itu, produser film “Aku Harus Mati”, Iwet Ramadhan, mengatakan penurunan materi iklan tersebut bukan karena adanya tekanan dari pihak tertentu. Ia menegaskan, penurunan dilakukan sesuai dengan jadwal strategi pemasaran yang telah disusun.
