Belanja Media Kini Menggunakan Katalog Elektronik Sektoral (KES)

Jakarta,GPriority.co.id-Selasa (6/9/2022) Kementerian Komunikasi dan Informatika mengundang Perusahaan media baik cetak, elektronik maupun online ke Depok untuk percepatan realisasi Katalog Elektronik Sektoral (KES) produk belanja media.

Katalog Elektronik Sektoral adalah Katalog Elektronik yang disusun dan dikelola oleh Kementerian/Lembaga.

Dilansir dalam lama resmi Kemkominfo, KES bertujuan meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan.Pengadaan yang lebih tranparatif,terbuka dan kompetitif , memperkuat kapasitas kelembagaan, memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia, mengembangkan E Market Place pengadaan dan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi serta transaksi elektronik.

” Dengan adanya KES, ke depan tender konvensional akan ditinggalkan. Sehingga mempermudah para penyedia jasa seperti media untuk melakukan kerja sama,” tutur isi dari siaran pers Kominfo terkait KES.

Kominfo juga mengatakan KES merupakan lanjutan dari arahan Presiden Joko Widodo kepada jajarannya terkait percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (25/08/2022).

Intinya Bapak Presiden memerintahkan tidak boleh lagi masuk e-katalog berbelit-belit. Tidak boleh lagi sulit untuk diakses dan ini sekarang sudah mudah diakses. Kedua, supaya tidak hanya pengusaha besar saja, maka beliau memerintahkan e-katalog lokal harus hidup. Dulu saya selama 10 tahun jadi bupati di daerah tidak bisa bikin e-katalog lokal karena syaratnya terlalu banyak. Nah sekarang syarat-syarat yang berat telah kita potong dan semua kabupaten/kota sekarang sudah punya e-katalog. Hasilnya sekarang produknya sudah banyak yang masuk,” tutur Kepala LKPP Azwar Anas yang saat ini menjabat sebagai MenpanRB.

Dari sisi regulasi, Kepala LKPP juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyampaikan rencana undang-undang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebagai pembanding, LKPP melihat sejumlah negara seperti Amerika Serikat, India, Filipina, hingga Tiongkok.

“Ini kami tadi sudah sampaikan benchmarking-nya di Amerika, kemudian juga di India, dan di beberapa negara yang lain termasuk di Filipina, di Tiongkok bagaimana mereka sangat kuat salah satunya adalah ada afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri,” tuturnya.

LKPP juga melakukan konsolidasi pengadaan barang dengan menyatukan anggaran yang besar di beberapa kementerian. Sebagai contoh dalam pengadaan laptop di Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, pemerintah bisa menghemat hingga Rp1,8 triliun karena adanya diskon yang mencapai 27,4 hingga 29 persen dari produsen karena pembelian dalam jumlah banyak.

“Kita tidak hanya satu, ada 6-7 produsen alhamdulillah kita bisa dapat diskon dari sini 27,4 persen dan 29 persen. Hasilnya, negara bisa hemat Rp1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain, Ibu Menteri Keuangan juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi sehingga penghematan uang negara bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Kembali kepada.KES, dalam siaran persnya, Kominfo mengatakan, penyedia media dan agen periklanan harus melengkapi beberapa dokumen untuk bisa mengikutinya. Adapun dokumen yang dipersiapkan.

1.NIB dan KBLI
2.NPWP dan KSWP
3.SPT tahunan 2 tahun terakhir
4.Akta perubahan modal terakhir
5.Bukti yang menyatakan bahwa tidak masuk dalam daftar hitam
6.Struktur harga
7.Sertifikat TKDN
8.PIB
9.Invoice atau bukti transaksi
10.Foto produk
11.Scan surat pernyataan Direktur/Direktur Utama yang sudah ditandatangani.

Kominfo yakin dengan adanya KES, bisa mempermudah daerah dalam melaksanakan belanja media.(Hs.Foto.Humas Kominfo)