Dedi Mulyadi Kini Berlakukan Jam Malam Untuk Pelajar, Bagaimana Aturannya?

Dedi Mulyadi Kini Berlakukan Jam Malam Untuk Pelajar, Bagaimana Aturannya? Dedi Mulyadi Kini Berlakukan Jam Malam Untuk Pelajar, Bagaimana Aturannya?

Jakarta, GPriority.co.id – Usai barak militer, kini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali membuat peraturan baru, yaitu memberlakukan jam malam untuk pelajar.

Adapun jam malam untuk pelajar ini ditetapkan dari tingkat dasar hingga menengah, di wilayah Jawa Barat (Jabar), dan telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 51/PA.03/Disdik tertanggal 23 Mei 2025.

Melalui surat edaran tersebut, disebutkan jika pelajar dilarang melakukan aktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB. Namun dengan pengecualian pada kondisi tertentu. Seperti bersama orang tua atau walinya, mengikuti kegiatan resmi sekolah, kegiatan keagamaan atau sosial dengan sepengetahuan orang tuanya, serta dalam keadaan darurat.

Kebijakan baru Dedi Mulyadi ini bertujuan untuk melahirkan generasi Panca Waluya Jabar Istimewa. Adapun dalam pelaksanaan kebijakan ini, Dedi memberi instruksi kepalada para kepala daerah (wali kota dan bupati), untuk mengkoordinasikan kebijakannya tersebut ke tingkat kecamatan, desa, satuan pendidikan dasar, serta masyarakat Jabar.

Sementara itu, bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat juga diminta untuk berkoordinasi dengan satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.

Kendati teknis pengawasan serta detail pelaksanaan kebijakan ini belum dijelaskan secara rinci, namun Dedi menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga, untuk melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pelajar Jabar di malam hari.

Setelah kebijakan jam malam untuk pelajar ini diumumkan, banyak publik yang mengacungi jempol. Pasalnya, dewasa ini banyak ditemukan pelajar yang berkeliaran di malam hari, bahkan ke tempat-tempat hiburan yang dapat merusak pergaulannya.

Sementara untuk barak militer, kebijakan tersebut juga mendapat respon positif dari banyak pihak karena dinilai dapat menertibkan pelajar-pelajar yang dianggap bermasalah, khususnya di Jawa Barat.

Foto : Ilustrasi/Dok. Pexels