Jakarta, GPriority.co.id – Komisi VII DPR RI belum lama ini mengungkap adanya dugaan monopoli pada industri film dan bioskop nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga.
Sebagaimana dilansir dari laporan ANTARA pada Senin (24/11), Lamhot menyebut ada pihak-pihak yang berperan ganda dan memiliki Production House (PH) namun juga menjadi importir film bahkan memiliki jaringan bioskop.
Menurut Lamhot, hal ini menyebabkan konflik kepentingan. Pasalnya, film produksi pihak tersebut diprioritaskan untuk tayang di layar bioskop miliknya sendiri.
Lebih lanjut Lamhot mengungkap data dari Komisi VII DPR RI yang menunjukkan bahwa 60 persen film nasional hanya ditayangkan di bioskop besar, dan merupakan produksi dari 2-3 PH dengan nama besar.
Lamhot berpendapat, dominasi dari beberapa PH mebuat rumah produksi kecil menjadi sulit menembus layar lebar, walaupun mempunyai film dengan kualitas jempolan. Secara ekonomi, menurutnya, perputaran uang pada industri film nasional dapat mencapai Rp3,2 triliun pada 2024. Jumlah tersebut meningkat 15 persen jika dibandingkan tahun 2023. Angka ini terus naik setelah masa pandemi COVID-19.
Kendati demikian, kenaikan ini tak membuat bisnis perfilman nasional merata karena uang hanya berputar pada kalangan tertentu.
“Kenaikan ini tidak terjadi pemerataan. Ini hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok tertentu yang tadi saya katakan monopoli itu. Sehingga sangat tidak sehat,” ujar Lamhot.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Komisi VII DPR RI berencana memanggil seluruh pelaku industri film guna mendalami permasalahan tersebut.
“Kami ingin memastikan ekosistem film nasional adil, sehat, dan bisa sejalan dengan program pemerintah, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif,” tegasnya.
