Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Dalam siaran pers DPR RI (7/7) Junimart menilai, pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan sweeping ke perkantoran sesuai aturan dan memberikan sanksi bagi pelanggar. Junimart juga menegaskan para kepala daerah sampai tingkat kelurahan dan desa, harus turun ke lapangan melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya, melakukan penertiban ditengah-tengah masyarakat.
Terbukti pada Senin (5/7/2021) dari jam 8 pagi, terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerintah sudah mencanangkan WFH 80-100%.
“Dari mana dan mau ke mana mereka semua ? artinya titik penyekatan juga harus di perketat di titik-titik tertentu,” ujar Junimart.
Terkait kekosongan oksigen dan kelangkaan obat yang dipercaya dapat meminimalisir dampak Covid-19 , Junimart mengatakan, harus segera diatasi melaui tindakan hukum pasalnya kegiatan ini untuk mencarai keuntungan pribadi dengan menaikkan harga.
Ia berharap pemerintah bisa berkoodinasi dan komunikasi intensif kesetiap rumah sakit agar adanya jaminan ketersediaan oksigen dan rumah sakit benar-benar menjadi markas kesehatan.
“Bila perlu pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu. Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini,” tutupnya.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dalam rangka penekanan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendapat respon dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang.
Junimart menilai PPKM Darurat ini belum efektif. Hal ini terbukti pada Senin (5/7/2021) dari jam 8 pagi, terjadi penumpukan kendaraan di jalan tol kota sampai jam 1 siang, padahal pemerinth sudah mencanangkan WFH 80-100 persen.
“Dari mana dan mau ke mana mereka semua? Artinya titik penyekatan juga harus diperketat di titik-titik tertentu.” ujar Junimart.
Ia meminta pemerintah pusat dan daerah harus segera melakukan sweeping ke perkantoran agar PPKM Darurat bisa berjalan efektif. Ia juga menegaskan untuk para kepala daerah hingga lurah atau kepala desa harus turut serta terjun langsung ke lapangan, melakukan penertiban di tengah-tengah masyakarat.
“Demikian juga para kepala daerah sampai tingkat kelurahan dan desa, harus turun ke lapangan melakukan pengecekan kepatuhan masyarakatnya, melarang kerumunan dan wajib prokes yang dijalankan,” pintanya.
Terkait permasalahan kekosongan oksigen dan praktek penumpukan obat-obatan yang dipercaya dapat meminimalisi dampak Covid-19. Junimart mengatakan, harus segera diatasi melalui tindakan hukum. Pasalnya disinyalir kosongnya oksigen dan kelangkaan obat akibat penumpukan itu bertujuan mencari keuntungan pribadi dengan menaikan harga pasaran.
Ia berharap pemerintah dah berkoodinasi dan komunikasi intensif kesetiap rumah sakit untuk menjamin ketersediaan oksigen dan rumah sakit benar-benar menjadi markas kesehatan. “Bila perlu pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menangani permasalahan kekosongan oksigen dan kelangkaan obat-obatan itu. Sehingga rumah sakit sebagai markas kesehatan bisa menjamin ketersediaan oksigen ini,” tutupnya.(Sof.Foto.Istimewa)