Empat Ranperda Jadi Fokus DPRD Tidore Kepulauan

Tidore,Gpriority-Setelah ditetapkannya Anggaran Pendapatan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, pada bulan November 2021 lalu. Kini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, kembali berkonsentrasi menuntaskan 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diantaranya Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Rancangan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan nomor 7 tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi.

“Untuk Ranperda terkait dengan Perusahaan Daerah Air Minum ini hanya dillakukan perubahan status hukum dengan menggantikan nomenklaturnya yang sebelumnya PDAM akan berubah menjadi Perumdam,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati saat diconfirmasi, pada Rabu, (8/12/2021).

Sementara Ranperda tentang Retribusi, kata Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tidore Kepulauan ini bahwa pihaknya akan lebih fokus kepada penertiban aset dan kekayaan daerah.

Sehingga pada wilayah-wilayah yang masuk sebagai aset kekayaan daerah, seperti Cottage di pulau Maitara, tempat parkir di setiap pelabuhan dan pasar, beserta 1 gudang di Pelabuhan Trikora dan 2 Gudang di depan Pelabuhan Trikora. Tujuannya, agar kedepan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tidore Kepulauan dapat meningkat.

“Kami targetkan sebelum penutupan masa sidang itu sudah bisa diparipurnakan, sehingga pada tahun 2022, itu pemerintah daerah sudah bisa menjalankan 4 buah ranperda ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mochtar mengaku terkait dengan pembahasan 4 buah Ranperda ini, sudah tidak perlu lagi dikonsultasikan dengan Kementrian, hanya saja, untuk Pansus yang menanangani soal Ranperda Retribusi, perlu meninjau setiap lokasi yang masuk dalam aset kekayaan daerah.

“Penutupan masa sidang direncanakan tanggal 30 Desember, dan pembukaan masa sidang pertama itu ditanggal 2 januari, saat ini kita belum keluar daerah karena sedang mempersiapkan reses di tanggal 25 Desember,” tambahnya.(RB)