Jakarta,Gpriority-Untuk mendorong investasi sekaligus meningkatkan perkembangan transportasi khususnya Transportasi udara di Wilayah Papua Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak pada Jum’at (27/12/2019) menghibahkan tanah yang terletak di Kampung Siboru, Distrik Wartutin, Kabupaten Fakfak, seluas 70 hektar yang akan dipergunakan untuk pembangunan Bandara.
“Pelaksanaan hibah tanah dapat mendukung percepatan pembangunan bandar udara dan merupakan langkah tertib administrasi guna mendukung pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti.
Pembangunan Bandar Udara Baru di Siboru,Fakfak bertujukan guna membangun simpul jaringan transportasi, pintu gerbang perekonomian, serta penunjang kegiatan ekonomi dan perdagangan di Wilayah Papua Barat.
Terkait pembangunan Bandara Siboru,Sekda Fakfak Drs H Alibaham Temongmere MTP yang ditemui pada Rabu (8/1/2020) di Jakarta juga mengatakan sudah selesai dengan baik dan dihibahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara. Ali Baham juga menjelaskan mengenai proses untuk mencapai pembangunan bandara Siboru yang diawali dengan penyiapan lahan.
“ Proses penyiapan lahan ini telah kita lakukan baik dengan masyarakat maupun lewat proses penetapan harga sampai dengan pensertifikatan. Dan alhamdulillah untuk sertifikat tanah Bandara Siboru sudah selesai 70 hektar dari 220 hektar luas Bandara Siboru. Dan secara resmi Pemda Fakfak telah menyerahkannya kepada Kemenhub yang diterima oleh Dirjen Perhubungan Udara di Kantor Kemenhub pada Jum’at terakhir di bulan Desember 2019. Dan ini menjadi salah satu syarat untuk pembiayaan Bandara Siboru secara menyeluruh yang akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Kita berharap mulai tahun 2020 sampai dengan tiga tahun kedepan melalui pembiayaan dari pemerintah pusat, insya allah bandara ini bisa selesai. Dan mengenai sisa tanah yang belum tersertifikat telah dianggarkan ke dalam pendapatan belanja daerah tahun 2020 baik di anggaran induk maupun anggaran perubahan. Dengan demikian kita berharap penyelesaian pembayaran tanah dan pensertifikatan bisa diselesaikan di tahun 2020,” jelas Ali Baham.
Terkait pemilihan Kampung Siboru, Distrik Wartutin. Ali Baham mengatakan tidak terlalu jauh untuk dijangkau. Mengenai akses akses jalannya, Ali mengatakan sudah ada. Namun untuk mempercepat laju kendaraan menuju bandara, Pemda Fakfak menambah lagi jalannya dengan jalur tengah.
“ Jalur tengah itu untuk mempercepat. Kalau jalan yang sekarang masih berliku-liku karena masih mengikuti sungai,konstur tanah dan sebagainya. Tetapi setelah dibangun bandara akan dibangun lagi jalan jalur tengah yang tentunya bisa digunakan untuk kendaraan dua jalur dengan kecepatan yang lebih cepat daripada sekarang.Untuk jalur tengah sekarang sudah dilakukan survey dan sudah dihitung untuk diprogramkan. Dan di tahun 2020 ini sudah mulai melakukan langkah awal di jalur tengah,” Kata Ali Baham.
“ Pembangunan bandara dan jalan tengah ini sejalan dengan target nasional untuk mendorong investasi masuk ke daerah melalui pembangunan infrastrukur yang layak,” tambahnya.
Ali Baham juga mengatakan Saat ini, Kabupaten Fakfak memiliki bandara bernama Torea. Bandar Udara Torea diterbangi pesawat jenis ATR 72 dan hanya memiliki panjang runway 1200 x 30 m, apron 70 x 120 m dan lebar taxiway 19 meter.
“ Untuk bandara yang sudah ada masih tetap dijalankan sampai bandara yang baru jadi. Tentunya karena ini aset pemerintah akan diatur lebih lanjut lagi jika bandara yang baru sudah jadi,” ucap Ali Baham.
Terkait dengan pembangunan pelabuhan,menurut Ali Baham sangat dibutuhkan untuk moda transportasi laut yang menghubungkan wilayah pertumbuhan satu diantaranya adalah Karas dan Kokas yang dijangkau dengan kapal.
Untuk Kokas, Ali Baham menjelaskan bahwa pelabuhannya sudah layak dan sudah dimasuki kapal cepat dari Sorong menuju Kokas dan masuk Ke Bintuni. Kemudian ada jalur tengah dari Sorong-Fakfak menuju Maluku tengah.
Ali juga mengatakan bahwa pada saat ini Pemda Fakfak juga tengah fokus membangun pelabuhan Karas yang berada di Distrik Karas. Hal ini dikarenakan roda pertumbuhan ekonomi di Distrik Karas sudah berkembang maju dikarenakan ada perusahaan kayu di sana.
Untuk menopang pembangunan Pelabuhan Karas, Pemda Fakfak juga telah menyiapkan lahannya dan sudah bersertifikat. Lahan yang bersertifikat sendiri akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.
“ Dan pembangunannya akan dibantu oleh pemerintah pusat. Syaratnya sama dengan bandara yakni menghibahkan tanah. Setelah itu barulah pemerintah pusat bisa memasukkan anggaran pembangunannya,” tutup Ali Baham.(Hs/Sof)