Jakarta, GPriority.co.id – Menyoroti kerja direksi BUMN, Bos Danantara Dony Oskaria, memberikan 5 catatan penting.
Dony Oskaria sendiri berperan sebagai Chief Operating Officer (COO) dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dony ingin, agar para direksi BUMN patuh demi menjaga budaya kerja yang profesional serta transparan. Selain itu, langkah ini diambil Dony agar supaya lingkungan kerja BUMN dapat terbebas dari praktik yang tidak sehat.
5 catatan Dony yang pertama, menekankan agar direksi tidak mempunyai utang budi kepada pihak mana pun. Ia mengatakan, sudah seharusnya pemilihan direksi benar-benar hasil murni dari latarbelakang kompetensi dan kemampuan pribadi, dan bukan karena adanya tekanan atau balas budi.
Catatan selanjutnya, Dony meminta mereka agar bekerja tanpa adanya tekanan dari pihak eksternal. Jikalau nantinya ditemukan upaya penekanan, Dony mengimbau agar dapat melaporkannya langsung. Dony ingin agar mereka dapat bekerja dengan penuh percaya diri dan menjaga profesionalitas.
Satu hal yang menjadi sorotan, Dony juga melarang para direksi BUMN untuk bermain golf selama hari kerja. Dony menilai, meskipun menjalankan hobi positif, namun aktivitas ini dapat menciptakan persepsi negatif di mata masyarkat Indonesia.
Dalam pernyataannya Dony mengatakan jika direksi yang gajinya tinggi, harus seimbang menunjukkan dedikasinya secara penuh pada jam kerja. Namun Dony mengatakan, bermain golf diperbolehkan pada akhir pekan.
Keempat, Dony juga menentang penggunaan protokol atau ajudan secara berlebihan. Sebagai contoh, Dony menyebut jika istrinya saja bahkan menyetir mobil sendiri tanpa protokol. Oleh karena itu, ia meminta para direksi dapat melakukan hal serupa. Terlebih mereka merupakan pegawai negara.
Terakhir yang juga menimbulkan pro-kontra, Dony dengan tegas mengatakan jika ia tak ingin istri direksi BUMN terlalu mencampuri urusan dalam kantor. Misalnya saja seperti urusan menentukan dekorasi, acara, atau keputusan lainnya yang berhubungan dengan perusahaan.
Dony menekankan, BUMN harus dikelola secara profesional karena bukan milik pribadi atau bagian dari warisan keluarga.
Foto : Dok. BUMN
