Honorer Gagal CPNS Demo di Monas, Tuntut Kepastian Status

Ratusan massa aksi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia gelar aksi damai di Monas, Senin (17/11)/Foto Fifi Abdurahman Ratusan massa aksi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia gelar aksi damai di Monas, Senin (17/11)/Foto Fifi Abdurahman

Jakarta, GPriority.co.id – Ratusan massa aksi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia mengadakan aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin (17/11).

Mereka datang mengenakan pakaian hitam putih sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan.

Salah satu spanduk bertuliskan tuntutan agar honorer non-database BKN yang gagal CPNS, berstatus TMS, ataupun tidak mendaftar CASN 2024 namun telah mengabdi minimal dua tahun hingga Desember 2024, dimasukkan ke dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Salah satu massa aksi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia saat sedang berorasi/Foto Fifi Abdurahman
Salah satu massa aksi dari Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia saat sedang berorasi/Foto Fifi Abdurahman

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa menyampaikan kekecewaan terhadap pemerintah karena hingga kini belum adanya kepastian regulasi bagi kelompok honorer tersebut.

“Betul Bapak ibu? Kita sebagai tenaga honor yang menuntut habis, yang gagal di CPNS, TMS, dan yang bekerja 2 tahun secara berus-berus di 2024. Betul Bapak ibu? Betul! Hari ini kita melihat sampai saat ini tidak ada regulasi yang pasti untuk kita bisa diakomodir menjadi P3K Paruh Waktu,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Ia juga menyinggung pernyataan pemerintah yang menyebut tidak akan ada pemberhentian massal tenaga honorer. Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan justru menunjukkan mereka seperti dianaktirikan.

“Kawan-kawan seperjuangan, bukankah kita mengetahui bahwa pemerintah ini sudah mengatakan tidak ada aja pemberhentian masal? Betul Bapak ibu? Betul! Tetapi sampai saat ini, detik ini, kita seperti anak tiri, keadaan ini hanya omong kosong,” ucapnya.

Orator aksi juga menyebut sulitnya mencari pekerjaan baru di tengah kondisi lapangan kerja yang semakin terbatas. Ia menilai saran pemerintah agar honorer mencari alternatif pekerjaan lain tidaklah realistis.

“Hari ini kita melihat bagaimana pemerintahan kita sudah tidak peduli lagi dengan hasil kita. Kemarin dia mengatakan bahwa kita disuruh mencari alternatif. Ini mustahil Bapak ibu,” ucapnya.

Ditinggalkan pemerintahan dan kesengsaraan rakyat saat ini, kemudian dengan lowongan pekerjaan yang semakin sulit untuk didapatkan. Tidak akan mungkin bahkan peluang itu sangat sedikit jika kita akan mencari pekerjaan lain untuk kita.

Massa kemudian menyerukan tuntutan mereka secara berulang, meminta pemerintah segera menerbitkan regulasi yang jelas terkait honorer.

“Regulasi! Regulasi! Pantang Pulang! Pantang Pulang, sebelum regulasi itu kita dapatkan. Setuju Bapak ibu? Setuju!,” pungkasnya.

Berikut empat tuntutan massa aksi kepada Pemerintah:

1. Meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menpan-RB menerbitkan regulasi baru mengenai penataan honorer non-database (Gagal CPNS SKD/SKB, TMS PPPK/CPNS, dan tidak ikut seleksi karena tidak ada formasi), agar dimasukkan ke dalam skema PPPK Paruh Waktu secara afirmatif.

2. Meminta Menpan-RB menerbitkan pedoman bagi PPK pusat maupun daerah yang membutuhkan dan memiliki kemampuan fiskal untuk mengusulkan penambahan kuota honorer non-database dalam PPPK Paruh Waktu.

3. Meminta Kepala Daerah seluruh Indonesia melakukan penyesuaian belanja daerah berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang menegaskan tidak boleh ada honorer dirumahkan atau di-PHK.

4. Meminta Pemerintah menerapkan langkah-langkah diskresi untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian status, dan kesejahteraan honorer non-database tanpa diskriminasi.