Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah Sidang Internasional 2021


Pertemuan Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali sera dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (15/6/2021) membahas terkait persiapan Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan sidang internasional.

Mardani meminta masukan BNPB terkait persiapan penyelengaraan sidang internasional dengan berbagai macam skenario penanganan Covid-19 dan mewajibkan protokol kesehatan yang ketat.
“Seperti yang kita tahu Covid-19 belum berakhir, kita butuh masukan dari BNPB agar acara tersebut dapat diselenggarakan dengan baik” pungkas Politi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dilansir dari Dpr.go.id pada Rabu (16/6/2021) Mardani menyampaikan, pada tahun 2021 dan tahun 2022, DPR RI akan menyelenggarakan 4 sidang internasional. Pertama, The 2nd Meeting of Indonesia Pacific Parliamentary Partnership (IPPP). Kemudian, The 5th Meeting of Speakers of Eurasian Countries Parliaments. Berikutnya 144th IPU General Assembly Meeting, dan yang terakhir, 7th G20 Parliamentary (P20) Speakers Summit.

Sidang internasional yang akan digelar secara fisik ini butuh masukan dan kerjasama dari beberapa stakeholder, seperti BNPB, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja sama mensukseskan diselenggarakannya acara tersebut.(Sof.Foto.dok.DPR RI)